DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

1TULAH.COM, DPRD BARUT – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar uji publik atau Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (22/9/2026).

Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual serta Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah. Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Barito Utara dan menjadi bagian dari proses penyempurnaan substansi serta legal drafting sebelum kedua Ranperda memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Kegiatan diawali melalui pertemuan daring (Zoom Meeting) bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H. Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan melalui FGD bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P., mengatakan uji publik menjadi bagian penting untuk memastikan materi yang dituangkan dalam Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dari Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang telah berkolaborasi dalam penyusunan kedua Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan Kementerian Hukum sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas,” ujar Mery.

Ia menjelaskan, melalui FGD setiap rumusan pasal dapat dikaji secara lebih mendalam, baik dari sisi substansi maupun kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Menurut Mery, salah satu hal penting dalam pembahasan adalah Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi perlindungan terhadap berbagai karya dan produk masyarakat Barito Utara. “Ranperda ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap karya, cipta dan karsa masyarakat. Kita ingin karya masyarakat memiliki perlindungan dan dapat diakui secara hukum,” katanya.

Mery menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

Terutama bagi pelaku UMKM, kepastian perlindungan atas merek, produk, karya maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya dinilai penting dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha. “Kita berharap perlindungan kekayaan intelektual dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sehingga karya yang dihasilkan dapat memberikan manfaat dan mendukung peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.

Selain Ranperda tentang Kekayaan Intelektual, pembahasan Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah juga menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan ketenagakerjaan di Barito Utara. Melalui uji publik tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dan Kementerian Hukum diharapkan dapat menyempurnakan kedua Ranperda, baik dari sisi substansi maupun aspek legal drafting, sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (*)

Penulis : Yehezkiel

Berita Terkait

Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito
Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan
Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara
Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla
Raperda APBD 2026 Disetujui, Fraksi Demokrat Tekankan Pelayanan Dasar dan Karhutla
Fraksi Aspirasi Rakyat Nyatakan Setuju Raperda 2026 dan Soroti Kepatuhan Hukum
Nety Herawati Dorong Optimalisasi Kanal Pengaduan Pelayanan Pendidikan
DPRD Barito Utara Dukung Kepedulian KORPRI terhadap Petugas Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:37 WIB

Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito

Selasa, 22 September 2026 - 13:43 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 12:42 WIB

Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 September 2026 - 21:51 WIB

Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara

Senin, 21 September 2026 - 13:41 WIB

Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 13:39 WIB

Raperda APBD 2026 Disetujui, Fraksi Demokrat Tekankan Pelayanan Dasar dan Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 13:36 WIB

Fraksi Aspirasi Rakyat Nyatakan Setuju Raperda 2026 dan Soroti Kepatuhan Hukum

Minggu, 20 September 2026 - 13:34 WIB

Nety Herawati Dorong Optimalisasi Kanal Pengaduan Pelayanan Pendidikan

Berita Terbaru