Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Hutan (pexels.com/mali maeder)

Ilustrasi Hutan (pexels.com/mali maeder)

1TULAH.COM-Ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda, api hampir selalu dipandang sebagai ancaman destruktif yang harus segera dipadamkan. Namun, kearifan lokal masyarakat Dayak Iban di Menua Sungai Utik, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menunjukkan perspektif yang berbeda. Di komunitas adat ini, api merupakan bagian dari ekosistem perladangan gulir balik (swidden agriculture) yang terkontrol dan diwariskan secara turun-temurun.

Memahami Sistem di Balik Api: Kearifan Perladangan Gulir Balik

Penggunaan api dalam tradisi Dayak Iban tidak dilakukan secara sembarangan. Praktik ini didukung oleh pengetahuian ekologis, aturan adat, serta teknik penanganan yang terukur.

“Untuk memahami api, kita perlu melihat sistem di balik api tersebut,” ungkap Prof. Endah Sulistyawati, S.Si., Ph.D., Guru Besar Kelompok Kehalian Teknologi Kehutanan SITH Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dalam kearifan lokal ini, api digunakan melalui beberapa tahapan yang terencana:

  • Siklus Pemulihan Lahan (Suksesi Alami): Lahan yang dibakar umumnya adalah hutan sekunder bekas ladang yang telah ditinggalkan beristirahat selama bertahun-tahun (masa bera) agar kesuburan tanahnya pulih secara alami.

  • Teknik Pembukaan Lahan: Pohon ditebang dan vegetasi ditata. Kayu bernilai tinggi dipilah untuk bahan bangunan atau kayu bakar, sementara sisanya direbahkan sebagai biomassa.

  • Pengendalian Pembakaran: Pembakaran dilakukan bertahap dengan memperhitungkan arah angin, membuat sekat bakar (firebreak), serta diawasi ketat oleh warga.

  • Durasi dan Luas yang Terbatas: Pembakaran hanya mencakup area kecil (sekitar dua hektare atau kurang) dan umumnya hanya berlangsung sekitar dua jam.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Setelah panen usai, lahan kembali memasuki masa bera. Vegetasi baru tumbuh, bahan organik terakumulasi, dan tanah memulihkan nutrisinya secara alami sebelum dapat digunakan kembali bertahun-tahun kemudian.

Ladang sebagai Benteng Ketahanan Pangan dan Bank Genetik

Sistem perladangan ini bukan sekadar aktivitas bercocok tanam, melainkan instrumen menjaga keragaman hayati dan ketahanan pangan lokal.

Berdasarkan riset dan dokumentasi di Rumah Panjang Sungai Utik, ditemukan tak kurang dari 237 jenis padi lokal (termasuk varietas padi biasa dan padi pulut) yang dikelola oleh masyarakat. Keragaman genetik ini penting karena:

  1. Adaptasi Lingkungan: Setiap varietas memiliki ketahanan berbeda terhadap cuaca, sehingga masyarakat terhindar dari risiko gagal panen total.

  2. Pelestarian Benih: Benih harus terus ditanam secara berkala agar tidak punah.

  3. Warisan Pengetahuan: Ladang menjadi ruang edukasi lintas generasi untuk mempertahankan budaya lokal.

Baca Juga :  BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Pelajaran Penting untuk Kebijakan Pencegahan Karhutla

Pengalaman di Sungai Utik menunjukkan bahwa pencegahan karhutla tidak cukup hanya dengan memandang api sebagai musuh tunggal. Diperlukan pendekatan kontekstual yang membedakan antara pembakaran liar tak terkendali dan penggunaan api terukur berbasis kearifan lokal.

Pencegahan karhutla yang efektif perlu memahami latar belakang penggunaan api, teknik pengendalian yang diterapkan, serta konteks sosial-ekologis wilayah setempat.

“Api mungkin hanya berlangsung sekitar dua jam. Namun, sistem yang melatarbelakanginya berlangsung selama bertahun-tahun,” tegas Prof. Endah.

Melalui pendekatan berimbang, perumusan kebijakan pencegahan karhutla dapat tetap mengutamakan keselamatan lingkungan tanpa mengesampingkan hak dan kearifan masyarakat adat yang telah terbukti menjaga kelestarian hutan mereka. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru