1tulah.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan lembaga pemerintah dan swasta melalui kegiatan Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (28 Juli 2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti dan dihadiri Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Sukardi Gau, Ketua Tim Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Rensi Sisilda, serta perwakilan perangkat daerah dan berbagai lembaga.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan identitas bangsa sekaligus simbol persatuan yang harus terus diutamakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dunia usaha, hingga kehidupan bermasyarakat.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar media komunikasi, melainkan identitas bangsa, simbol persatuan, dan salah satu pilar kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Sunarti menjelaskan bahwa pengutamaan bahasa negara telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, serta didukung Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.
Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional yang harus diwujudkan bersama oleh seluruh lembaga pemerintah maupun swasta.
“Kegiatan pembinaan ini merupakan wujud komitmen kita dalam memenuhi kewajiban konstitusional sekaligus memperkuat budaya berbahasa Indonesia yang tertib. Melalui pembinaan berkelanjutan, setiap lembaga diharapkan mampu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembinaan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan bahasa Indonesia, tetapi juga meningkatkan kualitas bahasa pada dokumen resmi, papan informasi, layanan publik, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pengutamaan bahasa negara.
Sunarti berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta memperkaya wawasan sehingga hasil pembinaan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
“Semoga hasil pembinaan ini dapat memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa mengesampingkan pelestarian bahasa dan budaya daerah Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Sukardi Gau menjelaskan bahwa Balai Bahasa tidak hanya berperan di bidang pendidikan, tetapi juga melakukan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai sektor, termasuk memberikan layanan ahli bahasa dalam perkara hukum seperti kasus pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta perkara lain yang membutuhkan kajian kebahasaan.
“Kami di Balai Bahasa tidak hanya bekerja di ranah pendidikan, tetapi melayani seluruh pengguna bahasa. Karena itu, pembinaan penggunaan bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab bersama di berbagai sektor,” ujarnya.
Menurut Sukardi, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat implementasi penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintah maupun swasta. Meski Kalimantan Tengah telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2022, implementasinya masih memerlukan penguatan melalui regulasi turunan, koordinasi lintas perangkat daerah, dan pengawasan yang berkelanjutan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.5/6284/SJ Tahun 2025 mengenai pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa serta sastra daerah.
“Bahasa Indonesia adalah bahasa negara sekaligus pemersatu bangsa. Karena itu, kami berharap sinergi antara Balai Bahasa dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mengutamakan bahasa Indonesia tanpa mengesampingkan pelestarian bahasa daerah sebagai identitas budaya,” tutup Sukardi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin menjadi budaya di seluruh lembaga pemerintah maupun swasta, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat identitas nasional.(*)
Penulis : Hewu



![Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/bule-londo-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

