Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph. Foto:idok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph. Foto:idok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil sikap tegas terkait rencana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Evaluasi ketat akan diberlakukan terhadap seluruh usulan program kerja yang diajukan oleh mitra kerja, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana daerah benar-benar efektif dan tepat sasaran di tengah situasi keuangan yang menuntut efisiensi tinggi.

Dampak Keterbatasan Fiskal Daerah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal yang cukup signifikan. Kondisi ini dipicu oleh adanya kebijakan pemangkasan nilai transfer dana dari pemerintah pusat.

Menurut Yetro, situasi menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dinas-dinas teknis seperti PUPR, untuk jauh lebih selektif, cermat, dan realistis dalam menyusun draf program pembangunan.

Baca Juga :  Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah

Prinsip Utama Usulan Kegiatan: Setiap program yang diusulkan wajib memiliki asas manfaat langsung yang nyata bagi masyarakat luas serta mampu menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD Kalteng: Jika Tidak Prioritas, Pasti Kami Coret!

Komisi IV DPRD Kalteng selaku mitra pengawasan bidang infrastruktur dan pembangunan menegaskan tidak akan segan-segan memangkas anggaran untuk proyek yang dinilai bersifat pelengkap atau kurang mendesak.

“Saat nanti mereka mengajukan anggaran perubahan, itu juga akan menjadi perhatian kami. Kami akan melihat apakah program yang diajukan benar-benar prioritas atau tidak. Kalau tidak prioritas, tentu akan kami coret, baik anggarannya maupun programnya,” tegas Yetro, Sabtu (11/7/2026).

Yetro memastikan pihak legislatif akan mengawal ketat jalannya pembahasan agar APBD Perubahan difokuskan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk mendanai kegiatan yang dampaknya tidak langsung dirasakan publik.

Baca Juga :  Semifinal Piala Dunia 2026: Nico O'Reilly Siap Kawal Lionel Messi di Laga Hidup Mati Inggris vs Argentina

Menetapkan Skala Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Di akhir penjelasannya, politisi senior ini menambahkan bahwa keberanian pemerintah daerah dalam menetapkan skala prioritas adalah kunci utama dalam manajemen anggaran yang terbatas.

Setiap rupiah yang dibelanjakan dari uang rakyat harus mampu memberikan timbal balik yang positif bagi daerah, yang diukur melalui tiga indikator utama:

  1. Akselerasi Pembangunan: Menuntaskan proyek infrastruktur strategis yang sempat tertunda.

  2. Peningkatan PAD: Mendorong sektor-sektor potensial yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

  3. Kesejahteraan Masyarakat: Memperkuat daya beli dan fasilitas publik yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari warga Kalimantan Tengah.

Sikap tegas DPRD Kalteng ini menjadi pengingat penting bagi Dinas PUPR Kalteng agar menyusun perencanaan berbasis kebutuhan (need-based), bukan keinginan (want-based). Dengan pengawasan ketat dari legislatif, diharapkan APBD Perubahan Kalteng tetap menjadi instrumen efektif untuk kesejahteraan masyarakat di bumi Tambun Bungai. (Ingkit)

Berita Terkait

Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah
Semifinal Piala Dunia 2026: Nico O’Reilly Siap Kawal Lionel Messi di Laga Hidup Mati Inggris vs Argentina
KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif
Tiga ASN Pemprov Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
PWI Murung Raya Amankan Posisi Ketiga Turnamen Futsal Se-DAS Barito
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:03 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:54 WIB

Semifinal Piala Dunia 2026: Nico O’Reilly Siap Kawal Lionel Messi di Laga Hidup Mati Inggris vs Argentina

Senin, 13 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Periksa 4 Direksi Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif

Senin, 13 Juli 2026 - 23:17 WIB

Tiga ASN Pemprov Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng Bakal Coret Program Non-Prioritas Dinas PUPR di APBD Perubahan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:57 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 06:50 WIB

Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Senin, 13 Juli 2026 - 06:40 WIB

Pemerintah Tetapkan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Berita Terbaru