Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Institusi Polri

Ilustrasi Institusi Polri

KALTENGLIMA.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026.

Meski demikian, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan seperti biasa melalui kegiatan rutin harian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, menegaskan bahwa penundaan operasi tidak berarti pengawasan di jalan menjadi longgar.

Baca Juga :  9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Kepolisian tetap menjalankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk menjaga ketertiban lalu lintas.

Penindakan terhadap pelanggaran tetap dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Selain itu, petugas juga akan memberikan teguran simpatik dan tilang bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Komarudin belum menjelaskan alasan penundaan maupun jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.

Namun, ia memastikan operasi tersebut tetap masuk dalam agenda tahunan kepolisian dan hanya menunggu waktu pelaksanaan yang tepat. Masyarakat pun diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Berita Terbaru