1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan pengusaha rokok M Suryo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai tinggal menunggu penjadwalan ulang.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan M Suryo sebelumnya sudah pernah dipanggil penyidik, namun tidak hadir karena masih menjalani pemulihan usai mengalami kecelakaan. Menurutnya, pemeriksaan ulang akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.
“Waktu panggilan pertama habis kecelakaan dan masih sakit. Setelah itu tinggal tunggu jadwal saja,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat, 22 Mei.
Setyo menegaskan seluruh proses pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK. Pimpinan KPK, lanjut dia, hanya melakukan pengawasan secara manajerial tanpa mencampuri teknis penyidikan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi importasi barang pada Februari 2026. Dalam perkara tersebut, sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal serta pengusaha kargo John Field.
KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan uang dari pengusaha rokok dan importir yang diduga melibatkan pejabat Bea Cukai dalam pengurusan cukai dan jalur importasi barang.
Penulis : Laili R

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)









![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)









![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



