10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluatrasi kapal-kapal yang ikut terlibat dalam Global Sumud Flotilla untuk Gaza, Palestina. (ANTARA/Anadolu/py)

Iluatrasi kapal-kapal yang ikut terlibat dalam Global Sumud Flotilla untuk Gaza, Palestina. (ANTARA/Anadolu/py)

1TULAH.COM-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam rombongan misi kemanusiaan internasional, Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.

Insiden tersebut terjadi di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, saat rombongan hendak menyalurkan bantuan ke Gaza, Palestina.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sedikitnya terdapat sepuluh kapal yang dilaporkan telah ditangkap oleh otoritas militer Israel.

“Kapal-kapal tersebut di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys,” ujar Yvonne dalam keterangan resminya pada Senin (18/5/2026), mengutip data dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Nasib Relawan dan Jurnalis Indonesia di Kapal Misi Gaza

Pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional tersebut. Berdasarkan laporan, terdapat sembilan relawan asal Indonesia di dalam rombongan, termasuk delegasi kemanusiaan dan jurnalis.

1. Andi Angga Prasadewa (Delegasi GPCI – Rumah Zakat)

Yvonne mengungkapkan bahwa salah satu WNI berada di kapal bernama Josef.

“Di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI – Rumah Zakat,” jelas Yvonne.

2. Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (Jurnalis Republika)

Kondisi beberapa kapal dan awaknya dilaporkan masih belum menentu. Salah satunya adalah kapal yang membawa jurnalis senior Republika, Bambang Noroyono, yang hingga kini kehilangan kontak.

Baca Juga :  Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

“Yvonne mengatakan kapal yang membawa jurnalis atas nama Bambang Noroyono sampai saat ini masih belum dapat dihubungi dan belum diketahui status kapalnya. Termasuk Bambang Noroyono yang berada di kapal tersebut,” tambahnya. Selain Bambang, jurnalis Republika lainnya, Thoudy Badai, juga dilaporkan ikut serta dalam misi penting ini.

Tuntutan Tegas Pemerintah Indonesia Terhadap Israel

Menyikapi situasi di lapangan yang masih sangat dinamis, Kemlu RI mendesak aksi nyata dan pertanggungjawaban dari pihak Israel atas penahanan sepihak ini.

Ada dua poin utama yang dituntut oleh Pemerintah Indonesia:

  1. Pembebasan Segera: Mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal beserta awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.

  2. Jaminan Distribusi Bantuan: Menjamin kelanjutan penyaluran bantuan logistik dan medis kepada rakyat Palestina di Gaza sesuai dengan hukum humaniter internasional.

Langkah Antisipatif dan Rencana Kontingensi Kemlu RI

Sebagai langkah cepat, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) Kemlu RI langsung bergerak mengaktifkan jaringan diplomatik di Timur Tengah.

  • Koordinasi Tiga KBRI: Kemlu RI telah berkoordinasi erat dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif.

  • Percepatan Pemulangan: Memastikan keselamatan sekaligus menyiapkan skenario percepatan proses pemulangan (evakuasi) para WNI jika situasi memburuk.

  • Komunikasi Intensif: Terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak eksternal demi mendapatkan update valid mengenai kondisi fisik dan hukum para WNI.

Baca Juga :  Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tegas Yvonne.

Pimpinan Redaksi Republika: “Ini Pelanggaran Serius Hukum Internasional”

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, juga telah menyuarakan kecaman serupa. Ia menilai bahwa intersepsi militer Israel di perairan internasional adalah bentuk pelanggaran hukum internasional yang sangat nyata dan mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan.

Andi menegaskan bahwa rombongan armada Global Sumud Flotilla bukanlah sebuah ancaman militer. Mereka bergerak murni membawa misi kemanusiaan sipil untuk warga Gaza yang sedang menderita akibat sanksi, perang, dan blokade berkepanjangan.

“Para relawan dalam armada itu datang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza, seperti obat-obatan, logistik, dan dukungan solidaritas, bukan ancaman atau senjata,” pungkas Andi Muhyiddin.

Republika secara tegas menyatakan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap relawan sipil dan mendesak jaminan keselamatan bagi seluruh jurnalis serta relawan kemanusiaan internasional yang saat ini berada dalam penahanan militer Israel. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru