10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluatrasi kapal-kapal yang ikut terlibat dalam Global Sumud Flotilla untuk Gaza, Palestina. (ANTARA/Anadolu/py)

Iluatrasi kapal-kapal yang ikut terlibat dalam Global Sumud Flotilla untuk Gaza, Palestina. (ANTARA/Anadolu/py)

1TULAH.COM-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam rombongan misi kemanusiaan internasional, Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.

Insiden tersebut terjadi di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, saat rombongan hendak menyalurkan bantuan ke Gaza, Palestina.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sedikitnya terdapat sepuluh kapal yang dilaporkan telah ditangkap oleh otoritas militer Israel.

“Kapal-kapal tersebut di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys,” ujar Yvonne dalam keterangan resminya pada Senin (18/5/2026), mengutip data dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Nasib Relawan dan Jurnalis Indonesia di Kapal Misi Gaza

Pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional tersebut. Berdasarkan laporan, terdapat sembilan relawan asal Indonesia di dalam rombongan, termasuk delegasi kemanusiaan dan jurnalis.

1. Andi Angga Prasadewa (Delegasi GPCI – Rumah Zakat)

Yvonne mengungkapkan bahwa salah satu WNI berada di kapal bernama Josef.

“Di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI – Rumah Zakat,” jelas Yvonne.

2. Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (Jurnalis Republika)

Kondisi beberapa kapal dan awaknya dilaporkan masih belum menentu. Salah satunya adalah kapal yang membawa jurnalis senior Republika, Bambang Noroyono, yang hingga kini kehilangan kontak.

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

“Yvonne mengatakan kapal yang membawa jurnalis atas nama Bambang Noroyono sampai saat ini masih belum dapat dihubungi dan belum diketahui status kapalnya. Termasuk Bambang Noroyono yang berada di kapal tersebut,” tambahnya. Selain Bambang, jurnalis Republika lainnya, Thoudy Badai, juga dilaporkan ikut serta dalam misi penting ini.

Tuntutan Tegas Pemerintah Indonesia Terhadap Israel

Menyikapi situasi di lapangan yang masih sangat dinamis, Kemlu RI mendesak aksi nyata dan pertanggungjawaban dari pihak Israel atas penahanan sepihak ini.

Ada dua poin utama yang dituntut oleh Pemerintah Indonesia:

  1. Pembebasan Segera: Mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal beserta awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.

  2. Jaminan Distribusi Bantuan: Menjamin kelanjutan penyaluran bantuan logistik dan medis kepada rakyat Palestina di Gaza sesuai dengan hukum humaniter internasional.

Langkah Antisipatif dan Rencana Kontingensi Kemlu RI

Sebagai langkah cepat, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) Kemlu RI langsung bergerak mengaktifkan jaringan diplomatik di Timur Tengah.

  • Koordinasi Tiga KBRI: Kemlu RI telah berkoordinasi erat dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif.

  • Percepatan Pemulangan: Memastikan keselamatan sekaligus menyiapkan skenario percepatan proses pemulangan (evakuasi) para WNI jika situasi memburuk.

  • Komunikasi Intensif: Terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak eksternal demi mendapatkan update valid mengenai kondisi fisik dan hukum para WNI.

Baca Juga :  KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tegas Yvonne.

Pimpinan Redaksi Republika: “Ini Pelanggaran Serius Hukum Internasional”

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, juga telah menyuarakan kecaman serupa. Ia menilai bahwa intersepsi militer Israel di perairan internasional adalah bentuk pelanggaran hukum internasional yang sangat nyata dan mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan.

Andi menegaskan bahwa rombongan armada Global Sumud Flotilla bukanlah sebuah ancaman militer. Mereka bergerak murni membawa misi kemanusiaan sipil untuk warga Gaza yang sedang menderita akibat sanksi, perang, dan blokade berkepanjangan.

“Para relawan dalam armada itu datang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza, seperti obat-obatan, logistik, dan dukungan solidaritas, bukan ancaman atau senjata,” pungkas Andi Muhyiddin.

Republika secara tegas menyatakan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap relawan sipil dan mendesak jaminan keselamatan bagi seluruh jurnalis serta relawan kemanusiaan internasional yang saat ini berada dalam penahanan militer Israel. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Berita Terbaru