Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa]

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa]

1TULAH.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Sigit, Presiden menginginkan agar jabatan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam di wilayah Jakarta dipimpin oleh pejabat berpangkat bintang tiga.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur kepemimpinan di wilayah strategis ibu kota.

Dengan keputusan itu, Polda Metro Jaya kini resmi dipimpin oleh perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Jabatan Kapolda Metro Jaya saat ini masih diemban oleh Asep Edi Suheri. Sebelumnya, Asep berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), namun kini resmi menyandang pangkat Komjen Pol.

Baca Juga :  Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Kenaikan pangkat tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.

Budi menjelaskan bahwa perubahan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tertanggal 13 Mei 2026.

Dengan keputusan tersebut, Asep Edi Suheri resmi menjadi Komisaris Jenderal Polisi dalam kapasitasnya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Asep Edi Suheri lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 November 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse serta penegakan hukum.

Baca Juga :  BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Selama berkarier di kepolisian, Asep banyak menangani kasus kejahatan siber, narkotika, hingga tindak pidana lintas negara.

Sebelum dipercaya memimpin Polda Metro Jaya, Asep ditunjuk melalui Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 untuk menggantikan Komjen Pol. Karyoto yang saat itu mendapat promosi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Sepanjang kariernya, Asep juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting seperti Kapolres Cirebon Kota, Wakapolresta Bekasi Kota, Kapolresta Tangerang, Wadirtipidter Bareskrim Polri, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, hingga Wakabareskrim Polri.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Berita Terbaru