KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas Fadia Arafiq saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan dengan memeriksa dua mantan ajudannya berinisial AS dan SH pada 12 Mei 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui aktivitas Fadia selama menjalankan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Judi Online Internasional Hayam Wuruk ke Imigrasi

Menurut KPK, ajudan memiliki peran penting karena selalu mendampingi kepala daerah sehingga dinilai mengetahui berbagai aktivitas yang dilakukan selama masa jabatan.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya mendapatkan gambaran lengkap terkait perkara yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, KPK menangkap Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Sehari kemudian, Fadia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Penerimaan Uang Eks Pejabat Bea Cukai Soal Importasi

KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam sejumlah proyek pemerintah daerah. Dari perkara tersebut, Fadia dan keluarganya diduga menerima keuntungan hingga Rp19 miliar.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut
El Clasico Memanas! Florentino Perez Siapkan Berkas 500 Halaman Kasus Negreira untuk UEFA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Berita Terbaru