1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas Fadia Arafiq saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan dengan memeriksa dua mantan ajudannya berinisial AS dan SH pada 12 Mei 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui aktivitas Fadia selama menjalankan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Menurut KPK, ajudan memiliki peran penting karena selalu mendampingi kepala daerah sehingga dinilai mengetahui berbagai aktivitas yang dilakukan selama masa jabatan.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik berupaya mendapatkan gambaran lengkap terkait perkara yang sedang diselidiki.
Sebelumnya, KPK menangkap Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Sehari kemudian, Fadia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam sejumlah proyek pemerintah daerah. Dari perkara tersebut, Fadia dan keluarganya diduga menerima keuntungan hingga Rp19 miliar.
Penulis : Laili R


![Sheila on 7 dikenal sebagai salah satu band yang loyal dengan penggemarnya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/so7-360x200.jpg)
![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)
![Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/anggota-bais-maaf-225x129.jpg)
![Syekh Ahmad Al Misry. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/al-misry-buron-225x129.jpg)


![Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/ikn-jakarta-225x129.jpg)




![Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/anggota-bais-maaf-360x200.jpg)
![Syekh Ahmad Al Misry. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/al-misry-buron-360x200.jpg)
![Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/ikn-jakarta-360x200.jpg)




![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



