Polisi Tangkap WNA Korea Selatan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gili Trawangan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara menangkap seorang warga negara asing asal Korea Selatan berinisial WK (22) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sesama WNA di kawasan wisata Gili Trawangan.

Pelaku diamankan di Bali setelah sempat diduga melarikan diri, dan kini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Penangkapan dilakukan pada 22 April 2026 di wilayah Kuta, Denpasar, setelah polisi melacak keberadaan tersangka di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Aparat memastikan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 April 2026 dini hari di sebuah penginapan di kawasan Laguna Gili Beach Resort, Lombok Utara.

Korban yang juga berkewarganegaraan Korea Selatan segera melapor setelah kejadian, sehingga polisi dapat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Dari penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, sprei bercak darah, sandal milik pelaku, serta rekaman CCTV.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut, dengan jeratan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP baru.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025
Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi
Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

Kamis, 30 April 2026 - 13:21 WIB

Polisi Tangkap WNA Korea Selatan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gili Trawangan

Kamis, 30 April 2026 - 13:18 WIB

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB