Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa mengambil keputusan sepihak terkait Selat Malaka. [Istimewa]

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa mengambil keputusan sepihak terkait Selat Malaka. [Istimewa]

1TULAH.COM-Dunia maritim internasional tengah dikejutkan dengan munculnya wacana penarikan tarif bagi kapal internasional yang melintasi Selat Malaka. Gagasan yang sebelumnya dilemparkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tersebut langsung memicu reaksi berantai dari negara-negara tetangga, terutama Malaysia dan Singapura.

Selat Malaka, sebagai salah satu urat nadi perdagangan dunia, kini menjadi pusat perhatian diplomatik menyusul kekhawatiran akan terganggunya prinsip kebebasan navigasi.

Malaysia: Tidak Bisa Ambil Keputusan Sepihak

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, bereaksi keras terhadap wacana tersebut. Dalam forum di Kuala Lumpur, ia menegaskan bahwa status Selat Malaka dikelola secara bersama dan tidak tunduk pada kebijakan satu negara saja.

“Segala sesuatu yang dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan empat negara: Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tegas Mohamad Hasan sebagaimana dikutip dari The Straits Times.

Keempat negara tersebut selama ini memiliki kesepahaman yang kuat untuk menjaga status jalur tersebut sebagai perairan internasional yang netral dan aman.

Baca Juga :  Dukung Ekspor Satu Pintu, Komisi II DPRD Kalteng Optimis PAD Sektor Komoditas Naik

Singapura Ingatkan Hak Navigasi Internasional

Senada dengan Malaysia, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, turut menekankan pentingnya menjaga jalur pelayaran tetap terbuka tanpa hambatan finansial tambahan. Menurutnya, hak melintas di selat strategis tersebut adalah aturan baku dunia maritim.

“Ini bukan hak istimewa, melainkan hak semua kapal untuk melintas tanpa harus membayar tol,” ujar Vivian secara terpisah.

Menlu Sugiono Tegaskan Posisi Indonesia: Taat Hukum Laut PBB

Menanggapi ketegangan diplomatik yang mulai memanas, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, langsung angkat bicara untuk mendinginkan situasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen pada hukum internasional, khususnya UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea).

Berikut adalah poin-poin penting yang ditegaskan Menlu Sugiono:

  • Bertentangan dengan UNCLOS: Kebijakan penarikan tarif dinilai tidak sejalan dengan Konvensi Hukum Laut PBB yang menjamin kebebasan navigasi tanpa hambatan.

  • Jaminan Lintas Bebas: Sebagai negara kepulauan, Indonesia tetap menjamin hak lintas bebas bagi setiap kapal internasional yang melintas secara damai.

  • Status Netral: Indonesia berharap jalur pelayaran tersibuk ini tetap terbuka, netral, dan saling mendukung demi stabilitas ekonomi global.

Baca Juga :  Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi...

“Indonesia tidak berada dalam posisi untuk melakukan itu (menarik tarif),” pungkas Sugiono secara lugas.

Signifikansi Strategis Selat Malaka bagi Dunia

Kekhawatiran negara tetangga bukan tanpa alasan. Selat Malaka merupakan jalur pelayaran tersibuk di dunia dengan angka lalu lintas yang fantastis:

  1. Volume Kapal: Lebih dari 200 kapal melintas setiap hari.

  2. Statistik Tahunan: Mencapai lebih dari 90.000 kapal per tahun.

  3. Beban Perdagangan: Mengangkut sekitar 25% (seperempat) perdagangan global.

  4. Perbandingan: Jalur ini memiliki kepadatan dua kali lipat dibandingkan Selat Hormuz di Timur Tengah.

Penarikan tarif secara sepihak dianggap berpotensi mengganggu rantai pasok global dan memicu kenaikan biaya logistik dunia, yang pada akhirnya dapat merugikan banyak negara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK
Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Jemaah Haji Murung Raya Tiba di Kampung Halaman dengan Selamat

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB