Polres Mura Amankan Pemilik Lahan dan Donatur, Kasus Tambang Longsor

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Terkait tewasnya dua orang warga di lokasi tambang emas rakyat di Buhui pinggir Das Barito Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Polres Mura mengamankan dua orang pada Minggu (14/02/2021).

Dua orang tersangka HA alias Irun (41)warga Laung Tuhup sebagai pemodal dan BR alias Hari (52) sebagai pemilik lahan dan pemodal.

“Ya dua orang kita amankan terkait
tindak pidana dalam bidang pertambangan emas tanpa ijin dan karena kealpaannya menyebabkan 2 orang pekerja tewas tertimbun longsor,” terang Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny M Nababan Sik, Minggu (14/02/2021).

Baca Juga :  Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

Menurutnya, pelaku melakukan penambangan emas dengan cara menggunakan mesin sedot tanpa memiliki ijin dan karena kesalahannya (kealpaanya) menyebabkan orang lain mati.

Pasal yang diterapkan, yakni
Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dan atau barang siapa karena kesalahannya atau kealpaanya menyebabkan orang lain mati Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dan atau pasal 359 KUHPidana.

Turut diamankan beberapa barang bukti seperti dua buah paralon warna putih merek unilon PVC, 1 (satu) unit mesin kato warna kuning merek Super AAA,1 (satu) buah mesin dumping warna biru merek shanhai,1 (satu) unit mesin pompa air warna merah merek SBR made in cina dan BB lainnya.

Baca Juga :  Polsek Grogol Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar, Satu Buron

Peristiwa nahas yang memakan korban dua orang itu terjadi pada Kamis (11/02/2021) sore, di lokasi Buhui pinggir Das Barito Kelurahan Muara Tuhup, saat 11 pekerjaan melakukan pertambangan tanpa ijin, tiba-tiba dari bagian atas tanah mengalami longsor dan kedua korban tersebut tidak sempat untuk menyelamatkan diri karena posisi korban berada di bawah dan tertimbun tanah dan tewas di tempat kejadian yakni Suprimanto dan Ansyah. (sur/eni)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat
BPBD Kalteng Keluarkan Peringatan Dini Karhutla 2026, Zona Merah Mengancam Wilayah Selatan Kalimantan Tengah
Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:57 WIB

BPBD Kalteng Keluarkan Peringatan Dini Karhutla 2026, Zona Merah Mengancam Wilayah Selatan Kalimantan Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo

Berita Terbaru