KPK Usut Kasus Pemerasan THR di Pemkab Cilacap

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami konstruksi perkara dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebelum memanggil sejumlah pihak terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa fokus saat ini adalah memperjelas alur dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa hingga 17 Maret 2026, KPK belum melakukan pemanggilan saksi, termasuk dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Langkah ini diambil karena penyidik masih mengkaji lebih dalam konstruksi perkara setelah penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah yang diduga terkait praktik pemerasan.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan dana lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.

Dalam perkara ini, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta disebut akan dialokasikan untuk THR forum komunikasi pimpinan daerah, sementara sisanya untuk kepentingan pribadi.

Namun, hingga OTT dilakukan, dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp610 juta.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Berita Terbaru