1TULAH.COM-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menetapkan status perlindungan darurat bagi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Langkah responsif ini diambil menyusul aksi teror penyiraman air keras yang menimpa pegiat hak asasi manusia tersebut oleh orang tidak dikenal (OTK).
Keputusan LPSK ini bertujuan untuk menjamin keamanan fisik serta memastikan seluruh kebutuhan medis korban terpenuhi secara cepat dan tepat selama masa kritis.
Respons Cepat dan Koordinasi Intensif
Sejak insiden terjadi, tim LPSK bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan taktis. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) tempat korban dirawat, serta Badan Pekerja KontraS sebagai institusi tempat Andrie bernaung.
Selain aspek medis, LPSK telah melakukan asesmen awal dengan keluarga korban untuk memetakan risiko keamanan jangka panjang. Diketahui, permohonan perlindungan diajukan secara resmi oleh ayah kandung Andrie pada 13 Maret 2026, yang mencakup:
-
Pemenuhan hak prosedural dalam proses hukum.
-
Bantuan medis berkelanjutan.
-
Pengamanan fisik melekat guna menghindari teror susulan.
Pengawalan Fisik Melekat di Rumah Sakit
Mengingat urgensi dan risiko ancaman yang masih tinggi, LPSK langsung menempatkan petugas pengawal (Panwal) untuk melakukan pemantauan 24 jam penuh di RSCM.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menegaskan bahwa perlindungan darurat ini adalah mandat undang-undang untuk memberikan rasa aman kepada korban kejahatan berat.
“Perlindungan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi korban sesaat setelah tindak pidana terjadi. Kami telah melakukan pendampingan, pengawalan melekat, serta pemantauan bantuan medis di RSCM,” ujar Sri dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2026).
Sri juga menambahkan bahwa dalam proses pemulihan medis Andrie, LPSK membuka peluang kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
Kronologi Singkat Teror Air Keras
Insiden tragis ini terjadi saat Andrie Yunus dalam perjalanan pulang usai menghadiri rekaman podcast di kantor YLBHI. Saat melintasi kawasan perempatan Salemba, ia diadang oleh dua orang berboncengan sepeda motor yang secara tiba-tiba menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuhnya.
Serangan ini diduga kuat sebagai tindak pidana penganiayaan berat yang berkaitan dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban.
Mendesak Pengungkapan Dalang Teror
LPSK memberikan pernyataan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Pengungkapan identitas pelaku serta aktor intelektual di balik aksi ini menjadi sangat krusial.
Menurut LPSK, penuntasan kasus ini bukan hanya soal keadilan bagi Andrie, melainkan juga sinyal keamanan bagi seluruh pembela HAM di Indonesia. Tanpa penegakan hukum yang tegas, aksi teror terhadap aktivis dikhawatirkan akan terus berulang dan mencederai iklim demokrasi.
Fakta Utama Perlindungan LPSK untuk Andrie Yunus:

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)



![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/maaf-polisi-225x129.jpg)








![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/maaf-polisi-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

