Paripurna DPRD Barut, Bupati H Shalahuddin Sampaikan 5 Raperda

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, H Shalahuddin menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna ke-I masa sidang II di ruang rapat paripurna DPRD Barut, Senin, 23 Februari 2026. Foto: Istimewa

Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, H Shalahuddin menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna ke-I masa sidang II di ruang rapat paripurna DPRD Barut, Senin, 23 Februari 2026. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Muara Teweh – Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, H Shalahuddin menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna ke-I masa sidang II di ruang rapat paripurna DPRD Barut, Senin, 23 Februari 2026.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli.

Bupati H Shalahuddin menyampaikan 5 Raperda usulan Pemkab Barut, di antaranya 1. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 2. Raperda tentang Pedoman untuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Selanjutnya, 3. Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, 4. Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 5. Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

Dalam penyampaiannya juga Bupati H Shalahuddin berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif berjalan baik karena sangat diperlukan untuk kemajuan masyarakat Barut.

“Ini agar pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” kata Bupati H Shalahuddin.

Selain itu, dia menjelaskan pengajuan kelima Raperda tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di mana salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah menetapkan peraturan daerah bersama DPRD.

Baca Juga :  PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

“Pembentukan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengakomodir serta memberi solusi atas berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara, DPRD Barut akan kembali melaksanakan sidang paripurna mengenai usulan Raperda yang telah disampaikan Pemkab Barut dengan mengagendakan sidang paripurna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi di dewan.

Editor: Aprie

Berita Terkait

PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta
Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus
Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II
15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:09 WIB

PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:11 WIB

Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Rabu, 2 September 2026 - 20:48 WIB

15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Berita Terbaru

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny (tengah) berselebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang Timnas Bahrain dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (sumber: suara.com)

Olahraga

Timnas Indonesia Bakal Hadapi Yordania pada November 2026

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:54 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di TK Kartini, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat (11/9/2026).

Seruyan

Ketua TP PKK: Hidup Sehat Dimulai Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:13 WIB