1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penerimaan uang sebesar Rp2,5 miliar oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan dilakukan melalui perusahaan penukaran valuta asing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut mekanisme tersebut sebagai dugaan modus baru yang tengah didalami, termasuk kemungkinan untuk menyamarkan asal-usul dana.
KPK masih menelusuri mata uang yang diterima serta tujuan penggunaan perusahaan money changer dalam aliran dana tersebut.
Penyidikan dilakukan untuk memastikan apakah cara itu digunakan sebagai bentuk kamuflase transaksi.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi sengketa lahan di Depok.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bambang Setyawan yang juga dijerat dugaan gratifikasi berdasarkan data PPATK mengenai penerimaan uang dari PT Daha Mulia Valasindo.
Penulis : Laili R

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





![Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/mk-polri-225x129.jpg)








![Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/mk-polri-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

