1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Jambi Al Haris.
KPK menegaskan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran data dan informasi yang disampaikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, setelah proses verifikasi, laporan tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah dapat ditangani oleh KPK.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus korupsi melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.
KPK turut mengapresiasi laporan masyarakat karena terbukti menjadi pintu masuk yang efektif dalam penindakan korupsi, termasuk sejumlah kasus tangkap tangan.
Sebelumnya, organisasi Amanah Rakyat Indonesia melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi senilai sekitar Rp244 miliar yang bersumber dari APBD, dengan laporan turut mencantumkan nama Al Haris bersama beberapa pejabat teknis dan pihak rekanan.
Penulis : Dedy Hermawan

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)




![Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam sambutannya di Pembukaan Muktamar ke-35 NU menagih utang janji kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). [beritajatim.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/prabowo-buka-nu-225x129.jpg)








![Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam sambutannya di Pembukaan Muktamar ke-35 NU menagih utang janji kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). [beritajatim.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/prabowo-buka-nu-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

