KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Jambi Al Haris.

KPK menegaskan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran data dan informasi yang disampaikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, setelah proses verifikasi, laporan tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah dapat ditangani oleh KPK.

Baca Juga :  Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus korupsi melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.

KPK turut mengapresiasi laporan masyarakat karena terbukti menjadi pintu masuk yang efektif dalam penindakan korupsi, termasuk sejumlah kasus tangkap tangan.

Baca Juga :  Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Sebelumnya, organisasi Amanah Rakyat Indonesia melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi senilai sekitar Rp244 miliar yang bersumber dari APBD, dengan laporan turut mencantumkan nama Al Haris bersama beberapa pejabat teknis dan pihak rekanan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Berita Terbaru