Polisi Ungkap Bengkel Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penembakan dengan senjata api. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi penembakan dengan senjata api. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kepolisian mengungkap praktik home industry perakitan senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sebuah rumah yang dijadikan bengkel senjata api rakitan digerebek setelah diduga menjadi pemasok senpi bagi pelaku kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya.

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus kriminal.

Baca Juga :  Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang 'Menciut'

Dari penyelidikan, polisi menemukan senjata api rakitan yang digunakan pelaku kejahatan berasal dari lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA.

Selain itu, turut disita barang bukti berupa senjata api rakitan siap pakai, peralatan khusus perakitan senpi, serta ratusan butir amunisi berbagai kaliber.

Baca Juga :  Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Seluruh terduga pelaku kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan perakitan dan distribusi senjata api ilegal tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru