1TULAH.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian properti sepanjang tahun 2026.
Insentif ini berlaku atas PPN terutang dari bagian harga jual hingga Rp2 miliar untuk rumah tapak maupun rumah susun dengan harga maksimal Rp5 miliar.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025. Fasilitas PPN DTP sebelumnya telah diterapkan sejak 2023 dengan skema yang bervariasi.
Pada 2025, pemerintah sempat membagi insentif menjadi dua periode, yakni 100 persen pada semester pertama dan 50 persen pada semester kedua, sebelum akhirnya memperpanjang insentif penuh hingga akhir tahun.
Dalam aturan terbaru, fasilitas PPN DTP diberikan untuk penyerahan rumah yang dilakukan pada masa pajak Januari hingga Desember 2026.
Masyarakat yang sudah memanfaatkan insentif sebelumnya tetap dapat menggunakan fasilitas ini untuk pembelian rumah lainnya.
Kebijakan yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2026 tersebut menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025–2026 guna menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis : Dedy Hermawan

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


![Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/munuman-manis-225x129.jpg)
![Syekh Ahmad Al Misry jadi tersangka pelecehan santri. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/misry-tersangka-225x129.jpg)





![Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/munuman-manis-360x200.jpg)
![Syekh Ahmad Al Misry jadi tersangka pelecehan santri. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/misry-tersangka-360x200.jpg)








