Investor Wajib Tahu! Ini 5 Fokus Utama Raperda Penanaman Modal Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan langkah strategis dalam memacu roda ekonomi daerah.

Melalui Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yohanes Freddy Ering, ditegaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kini telah disusun secara komprehensif.

Langkah ini diambil untuk memperkuat iklim investasi di Bumi Tambun Bungai sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Mempercepat Perizinan dan Memberikan Kepastian Hukum

Menurut Yohanes Freddy Ering, Raperda ini bukan sekadar regulasi administratif biasa. Di dalamnya terkandung sejumlah poin strategis yang dirancang untuk menjawab hambatan-hambatan investasi selama ini.

“Raperda ini tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, namun juga memuat ketentuan untuk mempercepat proses perizinan, memberikan kepastian layanan, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha,” ujar Freddy dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

5 Fokus Utama Raperda Penanaman Modal Kalteng:

  1. Kemudahan Prosedur: Penyederhanaan birokrasi agar proses perizinan lebih efisien.

  2. Kepastian Layanan Publik: Standar pelayanan yang transparan dan terukur bagi investor.

  3. Insentif Selektif: Pemberian stimulus bagi sektor-sektor prioritas yang berdampak besar pada daerah.

  4. Mekanisme Pengawasan: Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan investasi di lapangan.

  5. Sinergitas Kelembagaan: Kolaborasi erat dengan instansi vertikal untuk sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Sinergi Lintas Lembaga Sebagai Kunci Keberhasilan

Freddy menekankan bahwa secanggih apa pun sebuah peraturan, keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi lintas lembaga. Implementasi Raperda ini menuntut transparansi dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.

“Sinergi antar instansi akan memastikan seluruh proses terkait investasi dan pelayanan publik berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang tidak perlu,” tambahnya.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Dengan adanya payung hukum yang kuat, Kalimantan Tengah diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain, sehingga menarik minat investor nasional maupun internasional untuk menanamkan modalnya.

Dampak Sosial: Lapangan Kerja dan Daya Saing

Dampak jangka panjang dari disahkannya Raperda Penanaman Modal dan PTSP ini diharapkan menyentuh langsung aspek sosial ekonomi masyarakat Kalteng. Fraksi PDI-P optimis bahwa peningkatan arus investasi akan:

  • Menciptakan lapangan kerja baru bagi putra-putri daerah.

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.

  • Mendorong pertumbuhan UMKM sebagai sektor pendukung aktivitas investasi besar.

“Dengan hadirnya Raperda ini, diharapkan akan membuka peluang lebih luas bagi investor dan pada akhirnya meningkatkan taraf hidup masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Freddy. (Ingkit)

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Berita Terbaru