Prabowo Minta Pembangunan Hunian Korban Bencana di Sumatera Dipercepat

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

1TULAH.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menteri terkait untuk segera menyelesaikan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi para pengungsi terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Arahan tersebut bertujuan agar para korban bencana dapat segera menempati tempat tinggal yang layak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, perintah itu disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadinya di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 14 Desember.

Baca Juga :  Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Presiden menegaskan bahwa pembangunan huntara dan huntap bagi seluruh warga terdampak di wilayah Sumatera harus dipercepat penyelesaiannya.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian kunjungan langsung Presiden Prabowo ke sejumlah daerah terdampak bencana sepanjang Desember 2025, termasuk wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dari hasil peninjauan tersebut, Presiden menerima laporan bahwa puluhan ribu rumah warga mengalami kerusakan akibat bencana alam.

Dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa lebih dari 30.000 rumah warga terdampak banjir bandang dan longsor.

Baca Juga :  Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara dilakukan oleh satuan tugas TNI-Polri, sementara hunian tetap ditangani Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

BNPB juga mengajukan anggaran pembangunan hunian tetap sebesar Rp60 juta per unit, sedangkan hunian sementara dialokasikan Rp30 juta per unit.

Hunian sementara tersebut dirancang dengan luas sekitar 36 meter persegi dan dilengkapi fasilitas dasar seperti kamar tidur, MCK, serta ruang pendukung lainnya.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru