Pemkab Mura Tetapkan Batas Harga BBM Eceran di Kota Puruk Cahu

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kios eceran BBM di Puruk Cahu

Kios eceran BBM di Puruk Cahu

1tulah.com, Puruk Cahu –Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan batas harga bahan bakar minyak (BBM) eceran di wilayah Kota Puruk Cahu guna menekan kenaikan harga yang terjadi di tingkat pengecer dalam beberapa waktu terakhir.

Penetapan batas harga ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Murung Raya Nomor: 100.3.4/467/2025 tentang Pengendalian Harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax pada tingkat pengecer kios/depo di wilayah Kota Puruk Cahu. Kebijakan ini diambil menyusul adanya kendala teknis dalam pendistribusian BBM dari depo Banjarmasin menuju Puruk Cahu yang berdampak pada lonjakan harga di tingkat eceran.

Baca Juga :  Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Dalam surat edaran tersebut, ditetapkan harga maksimal BBM eceran yakni sebesar Rp15.000 per liter untuk jenis Pertalite dan Rp17.000 per liter untuk jenis Pertamax. Para pedagang diminta mematuhi ketentuan ini dan tidak menaikkan harga di luar batas kewajaran yang telah ditentukan.

Pemkab Murung Raya juga menegaskan akan melakukan pengawasan bersama instansi terkait serta menindak pedagang yang masih menjual BBM di atas harga ketentuan. Selain itu, SPBU, APMS, dan agen penyalur diminta memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dan angkutan umum.

Baca Juga :  Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Melalui kebijakan ini, Pemkab Mura berharap stabilitas harga BBM di Kota Puruk Cahu tetap terjaga serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dan seluruh pihak dapat melaksanakan surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab. (Sur)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026
Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan
Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Perkuat Operasi Water Bombing Karhutla
Karhutla Kalimantan Tengah: Gubernur Agustiar Sabran Minta Water Bombing Dioptimalkan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Perkuat Operasi Water Bombing Karhutla

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Karhutla Kalimantan Tengah: Gubernur Agustiar Sabran Minta Water Bombing Dioptimalkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terbaru