Realisasi Kebun Plasma Perkebunan Kalteng Tembus 52,66%, DPRD Dorong Percepatan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Drs Hj. Siti Nafsiah, MSi. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Drs Hj. Siti Nafsiah, MSi. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COMRealisasi kewajiban pembangunan kebun plasma oleh perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan menjelang tahun 2026. Berdasarkan data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) tahun 2025, capaian kewajiban plasma ini telah mencapai angka 52,66 persen terhitung sejak tahun 2021.

Progres signifikan ini mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng. Namun, peningkatan kinerja tetap didorong untuk memastikan seluruh kewajiban dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Plasma 20 Persen

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah, menyampaikan apresiasinya atas progres yang dicapai oleh Pemerintah Provinsi dan pihak terkait. Namun, ia menekankan bahwa percepatan harus terus dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat lokal.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

“Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, kami mendorong langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mendorong partisipasi perusahaan besar swasta dalam kemitraan dengan masyarakat lokal. CSR-nya dan terutama plasma 20 persen yang memang menjadi tuntutan masyarakat,” ujarnya belum lama ini.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini berharap agar capaian yang telah menembus angka 52 persen tersebut dapat dipertahankan, bahkan dipercepat ke depannya.

“Jangan terlalu lambat. Kita apresiasi Dinas Perkebunan dan pihak terkait lainnya yang sudah berupaya maksimal. Ke depan kita berharap semakin baik lagi dan tetap berpedoman pada ketentuan yang ada. Itu wajib,” tegas Hj. Siti Nafsiah.

Komitmen Perusahaan Jadi Kunci Utama

Meskipun progres telah terlihat positif, Siti Nafsiah tidak menampik bahwa pelaksanaan kewajiban plasma bukan hal yang sepenuhnya mudah. Kendala utama seringkali kembali pada komitmen perusahaan perkebunan dalam menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Kewajiban plasma sebesar 20 persen dari total luas area inti perusahaan merupakan amanat Undang-Undang dan regulasi turunan yang bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dan partisipasi masyarakat lokal di sekitar area perkebunan.

“Yang penting komitmen. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” pungkasnya, menegaskan bahwa hak masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama yang dipenuhi oleh perusahaan.

Dengan sisa waktu menjelang target penuh, Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD akan terus bersinergi dalam mengawasi dan memfasilitasi percepatan realisasi kewajiban plasma.

Hal ini penting demi terciptanya iklim investasi yang adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru