Pemprov Kalimantan Tengah Perkuat Sinergi untuk Menangani Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dalam penanganan kejahatan di sektor jasa keuangan (MMC Kalteng)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dalam penanganan kejahatan di sektor jasa keuangan (MMC Kalteng)

1TULAH.COM, Palangkaraya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Hotel Bahalap, Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas industri jasa keuangan di tengah percepatan transformasi digital dan perkembangan teknologi di sektor keuangan.

Melalui sambutannya, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa perkembangan teknologi ibarat pisau bermata dua.

Di satu sisi, kemajuan ini membawa efisiensi bagi industri jasa keuangan, namun di sisi lain turut membuka peluang munculnya modus kejahatan baru, seperti penipuan investasi, pencucian uang, hingga kejahatan siber.

Hingga Juni 2025, Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Kalteng telah menerima 67 pengaduan masyarakat, terdiri dari 10 kasus investasi ilegal dan 57 kasus pinjaman online ilegal. Sementara itu, berdasarkan data pengaduan konsumen terhadap Lembaga Jasa Keuangan hingga Agustus 2025, tercatat 160 aduan. Permasalahan tertinggi meliputi perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan, serta maraknya penipuan eksternal seperti pembobolan rekening, pencurian data kartu debit/kredit (skimming), dan serangan kejahatan siber.

Baca Juga :  Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

“Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, OJK, lembaga jasa keuangan, dan aparat penegak hukum khususnya kejaksaan serta kepolisian. Edukasi dan perlindungan kepada masyarakat harus diperkuat agar kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan tetap terjaga,” ujar Sekda, dalam sambutannya.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai norma-norma tindak pidana di sektor jasa keuangan serta memperjelas koordinasi antara OJK, kejaksaan, dan kepolisian. Ia mengungkapkan, hingga Juli 2025 tercatat 156 perkara tindak pidana jasa keuangan di seluruh wilayah telah mencapai tahap P21 dan sebanyak 132 perkara telah inkrah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan harus berjalan selaras dengan penegak hukum lain dalam bingkai integrated criminal justice system (ICJS).

“Artinya, ada keterpaduan antara penyidik OJK dengan penyidik tindak pidana yang berkaitan dengan perekonomian negara, termasuk perbankan,” Jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat membuat pemahaman aparat penegak hukum untuk menjadi semakin kuat dalam mencegah tindak pidana di sektor jasa keuangan. Selain itu, lembaga jasa keuangan diingatkan agar senantiasa mengedepankan kepercayaan konsumen sebagai pondasi utama dalam menjaga stabilitas industri.

Untuk diketahui pembukaan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, serta para peserta sosialisasi dari berbagai lembaga.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor ; Apri

 

 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah
Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras
Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah

Selasa, 3 November 2026 - 21:27 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Berita Terbaru