Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo menghadiri Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian RPIP Kalteng Tahun 2027–2045 di Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan arah pembangunan industri Kalimantan Tengah untuk 20 tahun mendatang. Rabu (4/11/2026)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo menghadiri Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian RPIP Kalteng Tahun 2027–2045 di Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan arah pembangunan industri Kalimantan Tengah untuk 20 tahun mendatang. Rabu (4/11/2026)

1TULAH.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan sektor industri sebagai salah satu upaya mempercepat transformasi ekonomi daerah. Komitmen tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalimantan Tengah Tahun 2027–2045 yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu (4 Oktober 2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa pembangunan industri memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui hilirisasi potensi sumber daya alam, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan pertambangan. Dengan pengembangan industri pengolahan, potensi sumber daya alam diharapkan mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

Menurutnya, RPIP Kalimantan Tengah Tahun 2027–2045 akan menjadi pedoman pembangunan sektor industri selama 20 tahun mendatang. Dokumen tersebut diarahkan untuk memperkuat hilirisasi sumber daya unggulan, meningkatkan investasi dan daya saing, mendorong pemerataan industri, memperkuat industri kecil dan menengah (IKM), serta meningkatkan keterlibatan masyarakat lokal.

Selain itu, pembangunan industri juga diarahkan agar menerapkan prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. Pelaksanaannya harus memperhatikan kesesuaian tata ruang, kelestarian lingkungan, efisiensi penggunaan energi dan air, serta pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Pembangunan industri dalam RPIP tersebut direncanakan melalui empat tahapan. Tahap pertama, penguatan fondasi industri pada 2027–2029. Tahap kedua, percepatan hilirisasi dan investasi pada 2029–2034. Tahap ketiga, peningkatan daya saing dan pemerataan industri pada 2034–2039. Selanjutnya, tahap keempat diarahkan untuk mewujudkan industri yang maju, mandiri, dan berkelanjutan pada 2045.

Anang Dirjo menjelaskan bahwa konsultasi publik dan ekspose laporan akhir merupakan bagian penting dalam menyempurnakan dokumen RPIP agar selaras dengan potensi, karakteristik, dan kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif, terutama terkait penentuan prioritas industri, peluang investasi, pemberdayaan IKM, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, hingga skema pendanaan pembangunan industri.

“Seluruh masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik ini diharapkan dapat dikaji dan ditindaklanjuti oleh tim penyusun. Dokumen akhir RPIP harus memiliki keterkaitan yang jelas antara kondisi daerah, tujuan, sasaran, strategi, program, tahapan pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, menyampaikan bahwa penyusunan RPIP merupakan langkah strategis untuk memberikan arah pembangunan industri dalam jangka panjang. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya mendorong transformasi ekonomi melalui penguatan industri pengolahan dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam unggulan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Ia menjelaskan bahwa pembangunan industri tidak hanya berfokus pada peningkatan investasi dan kapasitas produksi. Lebih dari itu, pengembangannya juga harus memperhatikan pemerataan kawasan industri, penguatan IKM, serta penerapan prinsip industri hijau.

“RPIP Kalteng 2027–2045 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi SDA melalui hilirisasi, penguatan IKM, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan industri ramah lingkungan,” ungkap Norhani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Rektor Universitas Palangka Raya, perwakilan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten/kota, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPR, akademisi, narasumber, tenaga ahli, pelaku usaha, asosiasi industri, serta undangan lainnya yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Melalui penyusunan RPIP Tahun 2027–2045, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pembangunan industri dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Penguatan hilirisasi serta peningkatan daya saing industri diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam, memperluas kesempatan usaha, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras
Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Pemprov Kalteng Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah

Selasa, 3 November 2026 - 21:27 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Berita Terbaru