DPRD Kalteng Desak Pemetaan Ulang Hutan dan Tambak Rakyat Katingan Kuala Demi Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Agie. Foto:Dok/1tulah.com

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Agie. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Legislator DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Agie, menyampaikan sejumlah aspirasi mendesak dari masyarakat Desa Kampung Keramat, Kecamatan Katingan Kuala. Aspirasi ini mencakup dua sektor vital: perekonomian lokal dan masalah Sumber Daya Alam (SDA), yang sangat mempengaruhi mata pencaharian utama warga.

Tuntutan Penguatan Ekonomi Nelayan dan Petani

Agie, yang mewakili Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas, menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat Desa Kampung Keramat bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani. Oleh karena itu, bantuan sarana produksi menjadi kebutuhan yang paling mendesak.

“Masyarakat kami banyak yang bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani, jadi mereka sangat membutuhkan alat tangkap ikan, mesin perontok padi, serta pupuk bersubsidi,” ucapnya saat menjadi juru bicara Dapil I, Rabu (24/9/2025).

Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Harga

Selain alat produksi, masyarakat juga meminta penguatan kelembagaan ekonomi desa, khususnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes yang kuat diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi.

Baca Juga :  Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

“Dengan adanya BUMDes yang kuat, potensi lokal seperti hasil perikanan, kelapa, dan sawit rakyat dapat dikelola dengan lebih baik,” jelas Agie.

Salah satu keluhan utama yang menghambat kesejahteraan adalah sulitnya pemasaran hasil panen atau hasil tangkap, serta harga jual yang tidak stabil. Masyarakat berharap ada solusi konkret untuk masalah ini, seperti pembangunan infrastruktur pemasaran atau menjalin kerjasama strategis dengan pihak swasta.

Masalah Krusial Status Kawasan Hutan dan Tambak Rakyat

Di samping isu ekonomi, masyarakat Kampung Keramat juga menyoroti masalah terkait SDA dan status lahan yang belum jelas. Isu ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kesulitan akses.

“Banyak masyarakat kesulitan mengakses lahan karena status kawasan yang belum jelas. Kami memohon agar ada pemetaan ulang kawasan hutan dan tambak rakyat,” ungkap Agie.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Kejelasan status lahan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam mereka secara berkelanjutan.

Perlindungan Lingkungan dari Aktivitas Ilegal

Terakhir, masyarakat meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas merugikan seperti tambang ilegal atau penebangan liar. Aktivitas terlarang ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga secara langsung berdampak negatif terhadap mata pencaharian nelayan dan petani setempat.

“Pengawasan terhadap aktivitas ilegal ini harus ditingkatkan untuk melindungi lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam kita,” tandas Agie.

DPRD Kalteng kini dituntut untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi ini dengan mengupayakan koordinasi lintas sektoral, demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Desa Kampung Keramat. (Ingkit)

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:35 WIB

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru