1TULAH.COM-Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima audiensi perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) sekolah swasta di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (23/9/2025).
Pertemuan ini menjadi wadah bagi para guru swasta untuk menyuarakan keluhan serius terkait kebijakan yang melarang mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
GTT Swasta Terdaftar di BKN, Tapi Dilarang Seleksi
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, membenarkan adanya polemik ini. Ia mengungkapkan bahwa GTT sekolah swasta sejatinya sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk program PPPK. Namun, adanya aturan dari kementerian justru menjadi penghalang bagi mereka untuk ikut seleksi.
“Jadi intinya kenapa masuk database kok tidak diikutkan. Harapannya mereka minta kita memperjuangkan supaya bisa diikutkan dan diusulkan ke OPD terkait, dalam hal ini BKAD kemudian Dinas Pendidikan Kalteng untuk difasilitasi,” jelas Sugiyarto.
Inti permasalahan terletak pada adanya diskriminasi kebijakan, di mana status mereka di database BKN tidak menjamin hak mereka untuk berkompetisi dalam seleksi PPPK.
Tiga Tuntutan Utama Guru Swasta Kalteng
Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan tiga tuntutan utama yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti:
- Hapus Kesenjangan Sosial: Guru swasta menyoroti kesenjangan sosial yang muncul akibat adanya larangan bagi mereka untuk ikut seleksi PPPK sejak tahun 2024. Mereka merasa hak mereka untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan terabaikan.
- Kesempatan atau Pengangkatan Langsung: Mereka menuntut adanya kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK seperti guru honorer negeri. Alternatif lain, mereka meminta agar ada pengangkatan langsung menjadi PPPK, terutama didasarkan pada lama masa pengabdian mereka.
- Kuota Khusus: GTT swasta menuntut adanya kuota khusus bagi mereka yang memiliki sertifikat pendidik dan telah mengabdi puluhan tahun di sekolah swasta.
Kekhawatiran Distribusi PPPK Negeri ke Sekolah Swasta
Selain isu seleksi, para guru swasta juga menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana distribusi guru PPPK negeri ke sekolah swasta. Mereka khawatir kebijakan ini akan menimbulkan masalah baru dan secara langsung mengancam keberadaan guru swasta yang sudah lama mengajar.
“Guru swasta khawatir, dengan lulusnya PPPK ini akan didistribusikan ke sekolah swasta sehingga keberadaan mereka akan terganggu,” ujar Sugiyarto, menirukan kekhawatiran para guru.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kalteng menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kalteng. Hasil konfirmasi tersebut melegakan: distribusi guru PPPK yang sudah lulus tidak akan dilakukan ke sekolah swasta.
“Distribusi itu tidak ada, mungkin hanya diperbantukan, misalnya di sekolah swasta tidak ada guru kimia, maka diminta bantuan untuk mengajar di sana sesuai jam pelajaran yang dibutuhkan,” tegas Sugiyarto, memastikan bahwa fungsi guru swasta yang sudah ada tidak akan terancam oleh kebijakan distribusi.
DPRD Kalteng kini berjanji akan menindaklanjuti aspirasi GTT swasta tersebut dengan mengusulkannya kepada OPD terkait, demi memperjuangkan kesetaraan dan kepastian nasib para guru yang telah lama mengabdi di Bumi Tambun Bungai. (Ingkit)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)




![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)








