KPK Periksa Eks Bupati Situbondo Terkait Proses Pengadaan di Dinas PUPR

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, pada Selasa, 23 September, terkait pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.

Pemeriksaan dilakukan di Rutan Negara Klas I Surabaya, Jawa Timur, di mana Karna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021 hingga 2024.

Baca Juga :  Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan ini adalah menelusuri lebih jauh mekanisme pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PEN serta kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

Dalam kasus ini, Karna Suwandi bersama Kepala Dinas PUPR saat itu, Eko Prionggo, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengatur pemenangan sejumlah paket pekerjaan.

Karna bahkan disebut meminta ijon dari perusahaan yang dimenangkan dengan nilai hingga sepuluh persen dari total proyek.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: "Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!"

Selain itu, Eko Prionggo atas arahan Karna juga diduga menginstruksikan bawahannya untuk merekayasa proses lelang agar perusahaan tertentu keluar sebagai pemenang.

Dari praktik tersebut, Eko meminta imbalan tambahan sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan dengan total mencapai sekitar Rp5,575 miliar.

Saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta menelusuri pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru