16 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Kerusuhan di Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kerusuhan (Shutterstock)

Ilustrasi kerusuhan (Shutterstock)

1TULAH.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta pada 28 hingga 31 Agustus 2025.

Para tersangka disebut melakukan aksi anarkis berupa pengerusakan fasilitas umum di empat titik berbeda, yakni kafe Kemenhut, Halte Transjakarta depan Kemendikdasmen, kawasan depan DPR, serta Halte Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan polisi, pengumpulan barang bukti, dan keterangan saksi.

Baca Juga :  Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Asep menjelaskan bahwa lima laporan polisi telah diterbitkan dalam kasus ini, disertai penyitaan 53 barang bukti.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra merinci keterlibatan para pelaku. Untuk perusakan di kafe Kemenhut, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AS, MA, dan MHF.

Sementara perusakan Halte Transjakarta depan Kemendikdasmen dilakukan oleh lima orang, di antaranya seorang anak di bawah umur berinisial HH, ARP, SPU, dan IJI. Terhadap pelaku yang masih anak, polisi sudah melakukan proses diversi.

Baca Juga :  Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

Lebih lanjut, aksi perusakan di depan DPR dilakukan oleh satu tersangka berinisial DH, sedangkan perusakan Halte Polda Metro Jaya melibatkan empat orang berinisial EJ, MTE, SW, dan JP.

Dari hasil pendalaman, polisi menegaskan bahwa para tersangka tidak berasal dari satu kelompok tertentu. Sebagian dari mereka bahkan diketahui datang dari luar wilayah Jakarta.

Hal ini menunjukkan bahwa aksi kerusuhan tersebut melibatkan berbagai latar belakang pelaku yang tidak saling terhubung secara langsung.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru