1TULAH.COM-Panggung politik Malaysia tengah diguncang oleh serangan siber canggih yang menyasar para pejabat tinggi negara, termasuk menteri dan anggota parlemen.
Para pelaku tak dikenal menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memeras korban dengan ancaman penyebaran video palsu yang direkayasa. Mereka menuntut tebusan senilai 100.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp1,6 miliar) dari setiap korban.
Modus Operandi: Ancaman Video Deepfake
Menurut Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, yang juga menjadi salah satu target, modus operandi para pelaku sangat terorganisir. Mereka mengirimkan email ancaman secara massal yang berisi tangkapan layar (screenshot) dari video palsu. Video tersebut dimanipulasi menggunakan teknologi AI generatif untuk menampilkan para pejabat dalam situasi yang tidak pantas, bertujuan untuk pencemaran nama baik.
“Surel-surel tersebut menggunakan kalimat yang hampir identik, disertai tangkapan layar yang serupa, dan diyakini dikirim dari alamat surel yang sama,” jelas Fahmi.
Daftar korban serangan ini mencakup nama-nama besar di kancah politik Malaysia, seperti Rafizi Ramli (Anggota Parlemen Pandan), Wong Chen (Anggota Parlemen Subang), Taufiq Johari (Anggota Parlemen Sungai Petani), Adam Adli (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga), serta Najwan Halimi (Exco Pemuda, Olahraga, dan Keusahawan Selangor).
Respons Serius Pemerintah Malaysia
Menanggapi serangan siber yang mengancam integritas negara ini, pemerintah Malaysia tidak tinggal diam. Fahmi Fadzil menegaskan bahwa insiden ini ditangani dengan sangat serius. Ia telah menginstruksikan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk berkolaborasi erat dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).
Kolaborasi ini bertujuan untuk melacak dan mengidentifikasi pelaku di balik email ancaman yang dikirim melalui layanan Gmail. Pemerintah Malaysia juga mengingatkan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran pidana berat.
Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yang mengancam hukuman denda hingga 500.000 ringgit Malaysia dan penjara hingga dua tahun. Selain itu, mereka juga bisa dijerat Pasal 503 KUHP dengan ancaman hukuman serupa.
Fahmi memastikan bahwa pemerintah akan mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk membawa para pelaku ke meja hijau dan memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Serangan ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang bahaya penyalahgunaan teknologi AI yang semakin canggih dalam kejahatan siber. (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)




![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)








