Geger Teror Siber di Malaysia! Pejabat Tinggi Jadi Target Pemerasan Berbasis AI

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peretas (hacker). (Shutterstock/Benoit Daoust)

Ilustrasi peretas (hacker). (Shutterstock/Benoit Daoust)

1TULAH.COM-Panggung politik Malaysia tengah diguncang oleh serangan siber canggih yang menyasar para pejabat tinggi negara, termasuk menteri dan anggota parlemen.

Para pelaku tak dikenal menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memeras korban dengan ancaman penyebaran video palsu yang direkayasa. Mereka menuntut tebusan senilai 100.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp1,6 miliar) dari setiap korban.

Modus Operandi: Ancaman Video Deepfake

Menurut Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, yang juga menjadi salah satu target, modus operandi para pelaku sangat terorganisir. Mereka mengirimkan email ancaman secara massal yang berisi tangkapan layar (screenshot) dari video palsu. Video tersebut dimanipulasi menggunakan teknologi AI generatif untuk menampilkan para pejabat dalam situasi yang tidak pantas, bertujuan untuk pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

“Surel-surel tersebut menggunakan kalimat yang hampir identik, disertai tangkapan layar yang serupa, dan diyakini dikirim dari alamat surel yang sama,” jelas Fahmi.

Daftar korban serangan ini mencakup nama-nama besar di kancah politik Malaysia, seperti Rafizi Ramli (Anggota Parlemen Pandan), Wong Chen (Anggota Parlemen Subang), Taufiq Johari (Anggota Parlemen Sungai Petani), Adam Adli (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga), serta Najwan Halimi (Exco Pemuda, Olahraga, dan Keusahawan Selangor).

Respons Serius Pemerintah Malaysia

Menanggapi serangan siber yang mengancam integritas negara ini, pemerintah Malaysia tidak tinggal diam. Fahmi Fadzil menegaskan bahwa insiden ini ditangani dengan sangat serius. Ia telah menginstruksikan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk berkolaborasi erat dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

Kolaborasi ini bertujuan untuk melacak dan mengidentifikasi pelaku di balik email ancaman yang dikirim melalui layanan Gmail. Pemerintah Malaysia juga mengingatkan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran pidana berat.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yang mengancam hukuman denda hingga 500.000 ringgit Malaysia dan penjara hingga dua tahun. Selain itu, mereka juga bisa dijerat Pasal 503 KUHP dengan ancaman hukuman serupa.

Fahmi memastikan bahwa pemerintah akan mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk membawa para pelaku ke meja hijau dan memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Serangan ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang bahaya penyalahgunaan teknologi AI yang semakin canggih dalam kejahatan siber. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru