Putri Jusuf Hamka Terseret Kasus Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Pluit

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Hamka bersama sang putri Fitria Yusuf (Instagram/@fitriayusuf_official)

Jusuf Hamka bersama sang putri Fitria Yusuf (Instagram/@fitriayusuf_official)

1TULAH.COM-Lingkaran penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin melebar. Kini, sorotan tertuju pada keluarga pengusaha jalan tol ternama, Jusuf Hamka. Anak perempuannya, Fitria Yusuf, yang juga menjabat di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan Fitria Yusuf: Babak Baru Penyelidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemanggilan Fitria Yusuf. “Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Anang pada Minggu (14/9/2025).

Pemeriksaan ini menjadi yang pertama bagi Fitria dalam kasus ini. Meskipun statusnya masih sebatas klarifikasi, pemanggilan ini menandai langkah serius Kejagung untuk mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang memiliki kaitan langsung dengan PT CMNP, perusahaan yang mengelola proyek tol tersebut. Prosedur ini adalah bagian dari tahap awal penyelidikan, di mana penyidik berupaya mendalami seluk-beluk perkara sebelum menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Akar Masalah: Perpanjangan Konsesi dan Kegagalan Proyek

Dugaan korupsi dalam kasus ini berpusat pada perpanjangan konsesi pengelolaan Tol Cawang-Pluit yang diduga sarat pelanggaran. Berdasarkan informasi yang beredar, surat perintah penyelidikan sudah dikeluarkan sejak 11 Juli 2025. Sejumlah direksi CMNP juga telah dipanggil untuk diperiksa sejak 29 Agustus 2025.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kinerja CMNP dalam proyek ini. Perpanjangan konsesi diberikan, namun pembangunan fisik tol yang menjadi bagian dari perjanjian justru jauh dari target. Dari seharusnya tuntas 100 persen pada tahun 2022, pembangunan fisik hingga kini baru mencapai 30 persen. Kegagalan ini bahkan membuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR harus mengambil alih proyek.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Kerugian negara yang diduga timbul akibat skema perpanjangan konsesi yang tidak sesuai prosedur inilah yang sedang didalami oleh penyidik Kejagung. Meskipun penyelidikan masih bersifat tertutup, langkah Kejagung memanggil pihak-pihak terkait menunjukkan keseriusan mereka untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Publik kini menanti kelanjutan dari kasus ini, apakah akan ada penetapan tersangka dan bagaimana nasib proyek strategis ini ke depannya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru