DPRD Kalteng Bahas Lima Raperda Strategis: Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan!

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat menghadiri rapat paripurna, Jumat (12/9/2025) malam. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat menghadiri rapat paripurna, Jumat (12/9/2025) malam. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis dengan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam masa persidangan III tahun sidang 2025. Pembahasan ini berfokus pada Raperda yang dinilai krusial untuk arah pembangunan daerah ke depan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, saat menutup masa persidangan III pada Jumat (12/9/2025) malam.

Menurutnya, kelima Raperda ini merupakan bagian dari fungsi legislasi yang bertujuan menjawab kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kalteng.

Daftar Raperda yang Dibahas

Lima Raperda yang menjadi fokus pembahasan DPRD Kalteng meliputi:

  1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Raperda ini akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
  2. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Melalui Raperda ini, DPRD akan mengawasi dan mengevaluasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
  3. Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng. Peraturan ini sangat penting untuk mengatur sektor pertambangan di Kalteng, guna memastikan pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
  4. Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan konflik lahan yang sering terjadi di Kalteng dapat diselesaikan secara adil dan terukur, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
  5. Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, menciptakan masyarakat yang lebih inklusif.
Baca Juga :  Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selain pembahasan Raperda, DPRD Kalteng juga menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna tersebut. Persetujuan ini menjadi bukti sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam mengelola keuangan daerah.

Baca Juga :  Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Sinergi dan Transparansi Jadi Kunci

Dalam kesempatan yang sama, Arton S. Dohong menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan mitra kerja lainnya. Ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah… untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih berkah, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Pembahasan kelima Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kalteng yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Ingkit)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru