KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Kelengkapan Rumah Anggota DPR

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Pada Senin, KPK memanggil seorang saksi berinisial W yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menjelaskan bahwa pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sejak lama.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penyelidikan perkara tersebut pada 23 Februari 2024, sebelum kemudian menetapkan sejumlah tersangka.

Baca Juga :  Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Pada 7 Maret 2025, KPK menetapkan Indra Iskandar bersama enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, para tersangka hingga kini belum ditahan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu menyebut penahanan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru