1TULAH.COM, Muara Teweh – Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan keberhasilan menangkap 2 pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu. 2 Februari 2025 silam di kawasan Jalan Wirapraja Induk (Taman Lampion), Kelurahan Melayu, Teweh Tengah.
Kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya sedang nongkrong dan hendak mengonsumsi minuman keras di taman tersebut.
Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor CRF warna hitam merah mendatangi korban dan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan helm, tendangan lutut, serta sebilah parang yang menyebabkan luka serius pada korban dan seorang saksi.
Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra WP, menyampaikan pihaknya tidak akan menoleransi tindak kekerasan apapun yang meresahkan masyarakat. Tim Satreskrim bersama Polsek Lahei dengan sigap dan profesional berhasil mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku pada Jumat, 15 Agustus 2025 di rumah pelaku.
“Barang bukti berupa sebilah parang telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan,” kata Iptu Novendra.
Pelaku IM (29) dan SB (20) kini telah diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, menegaskan langkah tegas Polres Barito Utara dalam penegakan hukum.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata kerja keras dan dedikasi anggota Polres Barito Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau agar warga tetap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tambah Iptu Novendra.
Dengan pengungkapan ini, Polres Barut membuktikan keseriusannya dalam menindak pelaku kriminal demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum setempat.
Editor: Aprie


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)





![Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/hakim-tni-225x129.jpg)
![Jemaah haji Murung Raya tiba di Kampung halaman dengan Selamat dan disambut langsung oleh bupati Mura Heriyus, Rabu (10/06/2026]. (Foto : Diskominfo SP Mura).](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/FB_IMG_1781069395056-225x129.jpg)






![Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/hakim-tni-360x200.jpg)
![Jemaah haji Murung Raya tiba di Kampung halaman dengan Selamat dan disambut langsung oleh bupati Mura Heriyus, Rabu (10/06/2026]. (Foto : Diskominfo SP Mura).](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/FB_IMG_1781069395056-360x200.jpg)




![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


