Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Jalani Tes DNA, Siap Terima Apapun Hasilnya!

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Lisa Marianan dan Ridwan Kamil. Keduanya telah menjalani Tes DNA. (Suara.com]

Kolase foto Lisa Marianan dan Ridwan Kamil. Keduanya telah menjalani Tes DNA. (Suara.com]

1TULAH.COM-Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan model dewasa Lisa Mariana kini memasuki babak penting. Kedua pihak, bersama dengan anak Lisa berinisial CA, telah menjalani tes DNA yang akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik yang ada. Bareskrim Polri dikabarkan akan segera mengumumkan hasil tes ini dalam waktu dekat.

Menunggu Hasil, Pihak Lisa dan Ridwan Kamil Siap Menerima

Di tengah penantian pengumuman hasil tes DNA, baik pihak Lisa maupun Ridwan Kamil menyatakan kesiapan mereka untuk menerima apapun hasilnya. Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi.

“Kami tidak mau berandai-andai dan tidak terlalu kami pusingkan gimana nanti saja hasilnya ke depan,” kata Jhonboy, seraya menunjukkan keyakinannya terhadap profesionalitas penyidik Polri.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Senada dengan itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, juga menyatakan hal serupa. Ia menegaskan bahwa kliennya siap menerima hasil tes DNA dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan.

“Apa pun hasilnya dengan tidak berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” jelas Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kronologi Tes DNA: Langkah Lanjutan Laporan Pencemaran Nama Baik

Tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa di Bareskrim Polri pada April 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik setelah Lisa mengklaim bahwa putrinya, CA, adalah hasil hubungan gelapnya dengan RK.

Proses pengambilan sampel DNA untuk RK, Lisa, dan CA telah dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. RK tiba lebih dahulu pada pukul 08.57 WIB, disusul oleh Lisa dan anaknya sekitar pukul 10.43 WIB.

Baca Juga :  Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Kapan Hasil Tes DNA Keluar?

Menurut Kepala Biro Laboratorium dan Dokpol Kesehatan (Labdokkes) Brigjen Sumy Hastry Purwanti, proses uji laboratorium terhadap sampel DNA tersebut masih berlangsung di Pusdokkes Polri. Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari setelah pengambilan sampel.

Hasil tes DNA ini diharapkan dapat menjadi titik terang dan mengakhiri polemik yang telah menjadi sorotan publik. Kedua belah pihak, dengan sikap dewasa dan menghormati proses hukum, menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan tuntas. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terbaru