Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pesawat Lion Air. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi pesawat Lion Air. Sumber foto : suara.com

 

1TULAH.COM – Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berencana melakukan tes kejiwaan terhadap penumpang berinisial H (42) yang membuat gaduh dalam penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu dengan mengaku membawa bom.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyatakan pemeriksaan kejiwaan akan melibatkan tim ahli dari Rumah Sakit Polri guna memastikan kondisi psikologis tersangka serta mengungkap motif dari tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan tersebut.

Ronald menambahkan, selain tes kejiwaan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urine dan alkohol terhadap H, dengan hasil keduanya negatif.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Dalam proses penyidikan ini, pihak Polri juga bekerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bawah koordinasi dan pengawasan kepolisian.

Atas perbuatannya, H resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 437 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

Insiden tersebut terjadi saat pesawat Lion Air Boeing 737-9 dengan registrasi PK-LRH, yang mengangkut 184 penumpang, sudah dalam posisi push back dan siap menuju taxiway.

Baca Juga :  Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Tersangka H menyampaikan adanya bom kepada awak kabin sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.

Sesuai prosedur keselamatan, awak kabin menjalankan prosedur Return to Apron (RTA) untuk pemeriksaan keamanan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan barang mencurigakan.

Penerbangan kemudian dilanjutkan dengan pesawat pengganti dan seluruh penumpang berhasil tiba di Bandara Kualanamu pada hari yang sama.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB