Viral! Rekening Diblokir PPATK, Dana Operasi Terancam: Jeritan Hati Warganet

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blokir Rekening dari PPATK Mulai Makan Korban, Ada Pasien Tak Bisa Bayar Operasi. [TikTok]

Blokir Rekening dari PPATK Mulai Makan Korban, Ada Pasien Tak Bisa Bayar Operasi. [TikTok]

1TULAH.COM-Dunia maya digemparkan oleh kisah pilu seorang warganet dengan akun @puputtttvnla yang mengaku menjadi korban pemblokiran rekening bank.

Pemblokiran ini disebut-sebut terkait dengan aturan baru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang ironisnya, membuat Puput tak bisa mengakses dana vital untuk kebutuhan operasi mendesak.

Dalam curahannya yang viral, Puput mengungkapkan kepanikan dan kekecewaan mendalam. Dana yang diduga senilai Rp28 juta tak bisa ditarik, padahal uang tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya pengobatan.

Aturan PPATK: Antara Perlindungan dan Keresahan Rakyat

Puput tak kuasa menahan amarahnya terhadap kebijakan yang dianggapnya tidak memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat kecil. Baginya, aturan ini terasa sangat meresahkan dan menyusahkan.

“PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat tidak berpikir jangka panjang,” tulisnya dengan nada putus asa.

Ia bahkan memberikan perumpamaan tragis, menggambarkan betapa krusialnya situasi yang sedang ia hadapi, di mana nyawa bisa menjadi taruhannya akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

“Bayangin keluarga lu mau operasi duit di rekening semua tapi malah nggak bisa ditarik,” lanjutnya, menyoroti urgensi dana yang tertahan.

“Ini definisi dibunuh oleh negara sendiri. Daripada menahan uang rakyat mendingan situs judi yang diblokir bukan rekening rakyat,” tegas Puput, menyuarakan sentimen banyak pihak yang merasa bahwa prioritas penegakan hukum harus lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris juga sempat meluapkan amarahnya, menyebut kebijakan blokir rekening tidak aktif melanggar HAM dan menegaskan bahwa negara tidak berhak menahan uang rakyat.

Gelombang Simpati dan Kemarahan Warganet

Unggahan Puput sontak memicu gelombang simpati dan kemarahan dari warganet lain. Banyak yang merasa kebijakan pemblokiran rekening karena tidak aktif selama tiga bulan sangat tidak berpihak pada rakyat, terutama mereka yang tidak memiliki pemasukan tetap.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

“PPATK menyusahkan rakyat sekali anda,” komentar akun @yae****, menunjukkan rasa frustrasi yang sama.

Seorang warganet lain mengaku terkejut bahwa isu pemblokiran ini ternyata benar-benar terjadi dan sudah memakan korban. “Sudah ada korbannya, kukira cuma isu,” ucap @yul****.

Kritik tajam juga menyoroti logika di balik kebijakan tersebut, yang seolah tidak memahami kondisi ekonomi sebagian masyarakat. “Dikira, semua orang bisa terus ada uang buat isi saldo? Kalau nggak ada uang, nggak bisa isi saldo. Heran, kok nggak kasihan, kok nggak mikir,” timpal @isi****.

Kisah Puput ini menjadi pengingat penting bagi para pembuat kebijakan untuk lebih mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari setiap aturan yang dikeluarkan, terutama bagi masyarakat lapisan bawah yang rentan. Semoga kasus ini bisa segera menemukan titik terang dan menjadi pelajaran berharga ke depannya. (Sumber:Suara.cm)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Berita Terbaru