Penertiban ODOL di Kalteng: Dukungan DPRD dan Seruan Dialog untuk Keseimbangan Ekonomi Transportasi

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD  Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penertiban angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan. Meski sempat menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk viralnya video pernyataan sikap dari Aksi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di media sosial, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah Gubernur Kalteng.

Menurut Sudarsono, kebijakan penertiban ODOL ini adalah langkah yang tepat dan krusial untuk menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kalteng. Lebih dari itu, ia menekankan bahwa penertiban ini esensial untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang dapat mengakibatkan kerugian finansial besar bagi negara.

Kerusakan jalan akibat muatan berlebih bukan hanya menghambat arus logistik, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dukungan dengan Catatan: Perhatikan Pelaku Usaha Transportasi

Meski demikian, dukungan Sudarsono tidak serta merta tanpa catatan. Ia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kalteng juga tetap memperhatikan kondisi para pelaku usaha transportasi, khususnya pemilik armada dengan tonase kecil.

Penting untuk tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada dampak ekonomi yang mungkin dirasakan oleh para sopir dan pengusaha kecil.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: "Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!"

“Meski kami mendukung kebijakan gubernur, kami juga menyarankan agar pemerintah memiliki langkah konkret untuk berdialog dengan para pihak terkait. Khususnya pelaku usaha industri dan pengguna jasa angkutan,” kata Sudarsono, pada Senin (21/7/2025).

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dialog diharapkan dapat menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak.

Upah Angkut CPO dan Dilema Tonase Armada

Salah satu aspek krusial yang disoroti Sudarsono adalah perlunya evaluasi terhadap besaran upah angkut, terutama untuk angkutan Crude Palm Oil (CPO). Menurutnya, upah angkut CPO selama ini masih dianggap belum seimbang dengan biaya operasional. Kondisi ini, kata Sudarsono, secara tidak langsung justru mendorong para sopir dan pengusaha kecil untuk memaksakan penggunaan truk bermuatan lebih besar demi mencapai efisiensi biaya.

“Kami juga pernah menerima aspirasi dari rekan-rekan pemilik truk tonase kecil, sekitar 8 ton. Intinya, mereka berharap ada penyesuaian upah angkutan. Kalau tidak ada peningkatan tarif, maka solusi bagi mereka adalah mengganti armada dengan kapasitas lebih besar,” jelasnya.

Baca Juga :  Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Situasi ini menciptakan dilema bagi pengusaha angkutan kecil: patuh pada aturan ODOL dengan risiko kerugian finansial karena upah angkut yang rendah, atau melanggar aturan demi kelangsungan usaha. Penyesuaian tarif angkut yang lebih adil dapat menjadi solusi untuk mengurangi praktik ODOL secara sukarela, tanpa harus sepenuhnya mengandalkan penindakan.

Dukungan DPRD Kalteng terhadap penertiban ODOL adalah langkah positif untuk menciptakan ketertiban di jalan raya. Namun, pesan dari Sudarsono sangat jelas: keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada kemampuan pemerintah untuk berdialog dan mencari solusi komprehensif yang mempertimbangkan kondisi ekonomi para pelaku usaha transportasi, terutama segmen kecil.

Dengan begitu, penertiban ODOL tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga pendorong terciptanya ekosistem transportasi yang lebih adil dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (Ingkit)

 

 

Berita Terkait

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!
Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal
Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi
Ekonomi Global Terguncang! Iran Blokade Selat Hormuz, Harga Minyak Brent Tembus 107 Dolar AS
Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah
Apresiasi Kalimantan Tribute 2026 Lintasi Barito Utara, Nurul Anwar: Ini Momen Berharga Perkenalkan Adat Budaya
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:19 WIB

Andai 50 Orang Terkaya RI Dipajaki 2%, Kuliah Bisa Gratis dan Kemiskinan Terhapus!

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Gubernur Kaltim Sampaikan Minta Maaf dan Bakal Beli Kursi Pijat Dana Sendiri

Senin, 27 April 2026 - 15:18 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Waket III DPRD Kalteng Minta Pemda Fokus pada Potensi Kreatif dan Modal

Senin, 27 April 2026 - 15:09 WIB

Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 14:54 WIB

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual di Rutan Tamiang Layang, Anggota DPR RI Komisi XIII Langsung Bereaksi

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Polisi Tangkap DPO Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Kalimantan Tengah

Senin, 27 April 2026 - 12:09 WIB

Apresiasi Kalimantan Tribute 2026 Lintasi Barito Utara, Nurul Anwar: Ini Momen Berharga Perkenalkan Adat Budaya

Senin, 27 April 2026 - 06:08 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo di Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju: Sahabat Baik Ahmad Dhani

Berita Terbaru