KPK Gerak Cepat, Kasus Korupsi Kuota Haji Bakal Masuk Tahap Penyidikan

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam kuota haji khusus akan segera memasuki tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang berharap proses hukum bisa segera memasuki tahapan yang lebih tegas. Ia pun mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Dalam perkembangan penyelidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan mengenai masalah kuota haji khusus.

Beberapa nama yang telah diperiksa berkaitan dengan dugaan ini, termasuk tokoh agama dan pejabat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). KPK berharap agar masyarakat memberi dukungan agar proses hukum berjalan lancar dan transparan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya mencakup tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Temuan Pansus Angket Haji DPR RI menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan haji tahun 2024, terutama dalam pembagian kuota tambahan dari Arab Saudi sebanyak 20.000.

Kuota tersebut dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing mendapat 10.000, yang menjadi sorotan dalam proses penyelidikan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB