Tiga Direktur Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur dari perusahaan swasta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden yang terkait dengan penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan terhadap DMT dari PT Primalayan Teknologi Persada, BDD dari PT Quas Dasana Pradita, dan SL dari PT Bali Maya Permai. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga :  Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Penyidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya yang juga melibatkan dugaan korupsi dalam distribusi bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Berdasarkan informasi dari KPK, modus korupsi yang dilakukan adalah dengan mengurangi kualitas barang yang disalurkan kepada masyarakat.

Tindakan ini mengakibatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp125 miliar.

Baca Juga :  Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan 'Ke Atas' Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Kasus ini pertama kali diumumkan secara resmi oleh KPK pada 26 Juni 2024. Sehari setelahnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ia mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut oleh KPK.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa proses hukum akan tetap berjalan tanpa intervensi dari pihak pemerintah pusat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai
Polda Riau Amankan 39 Tersangka Penyelewengan Puluhan Ton BBM Subsidi
Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik
Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Kamis, 23 April 2026 - 16:03 WIB

Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

Kamis, 23 April 2026 - 11:48 WIB

Polda Riau Amankan 39 Tersangka Penyelewengan Puluhan Ton BBM Subsidi

Kamis, 23 April 2026 - 09:48 WIB

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Berita Terbaru