Skandal Bansos: Bank Diduga Persulit Penyaluran, Maladministrasi Jadi Dalih!

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti adanya sejumlah bank yang menghambat pencairan bansos. (foto ist)

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti adanya sejumlah bank yang menghambat pencairan bansos. (foto ist)

1TULAH.COM-Dugaan praktik mempersulit penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat oleh salah satu bank kembali mencuat. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan temuan mengejutkan ini setelah berdialog langsung dengan ribuan warga penerima bansos di wilayah Cirebon dan Indramayu.

Menurut Selly, banyak warga yang mengaku kesulitan mencairkan dana bansos hanya karena persoalan maladministrasi. “Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah,” kata Selly di sela-sela kunjungannya ke Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII, Minggu (6/7/2025).

Bukan Judi Online, Tapi Maladministrasi Data!

Menariknya, Selly menegaskan bahwa masalah ini bukanlah karena dugaan keterlibatan judi online (judol) seperti yang sempat disinggung. “Bukan karena judol, melainkan ketidaksesuaian antara data di DTSN atau KK/KTP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan,” imbuhnya.

Pernyataan ini kontras dengan isu yang sebelumnya dilontarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Keduanya sempat mengungkap adanya lebih dari 10 juta penerima bansos dengan nilai sekitar Rp2 triliun yang disinyalir teraliasi dengan judi online. Mereka menduga bahwa rekening yang seharusnya untuk menerima bansos justru digunakan sebagai sarana deposit untuk aktivitas judol.

Baca Juga :  Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

DPR Berpihak pada Rakyat: Desak Transparansi Data

Menanggapi hal ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPR tetap berpihak pada masyarakat kecil. Ia meminta agar Kemensos dan PPATK lebih transparan membuka data, agar tidak terjadi salah tuduh.

Selly memberikan contoh nyata dari maladministrasi yang terjadi. Dalam dokumen KTP dan DTSN, nama seorang penerima tercatat sebagai “Darsinih”, namun di data KYC perbankan, namanya tercatat sebagai “Darsini”, tanpa huruf ‘h’.

“Padahal NIK, alamat, dan nama orang tuanya sama. Namun pencairan tidak bisa dilakukan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa ketidaksesuaian data seperti ini kerap terjadi ketika ada integrasi data antar-lembaga, seperti antara DTSN dengan adminduk atau dengan KYC perbankan. “Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial,” katanya.

Minta PPATK Selidiki Dana Mengendap di Bank Himbara

Saat ini, lanjut Selly, memang sudah ada upaya advokasi oleh para pekerja sosial. Namun, hal itu belum cukup untuk memastikan penyaluran bansos berjalan lancar.

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Oleh sebab itu, mantan Plt Bupati Cirebon ini mendesak PPATK agar menyelidiki lebih rinci persoalan ini, termasuk mengungkap siapa pihak-pihak yang diuntungkan atau dirugikan akibat maladministrasi tersebut.

“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan? Adakah pembiaran? Apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan? Dan seterusnya,” ujar Selly dengan nada menuntut.

Ia juga menilai pernyataan yang dilontarkan Kemensos dan PPATK cenderung membentuk framing negatif terhadap penerima bansos. Karena itu, Selly memberikan catatan penting kepada PPATK untuk mengaudit dana bansos yang mengendap di bank-bank Himbara.

“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM antar-perbankan berbeda? Atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” ujarnya, mengindikasikan adanya kemungkinan penyimpangan yang lebih serius.

Kasus ini menyoroti pentingnya akurasi data dan transparansi dalam penyaluran bansos, demi memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesalahan administratif. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru