Batas Akhir 9 Juli: Nasib Ekspor Indonesia ke AS di Ujung Tanduk Akibat Ancaman Tarif 32%!

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8) [Antara/Sigid Kurniawan].

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8) [Antara/Sigid Kurniawan].

1TULAH.COM-Waktu terus berjalan, dan nasib ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) kini berada di ujung tanduk. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kekhawatirannya terkait negosiasi tarif antara Indonesia dan AS yang akan mencapai batas akhirnya pada 9 Juli 2025.

Jika tidak ada kesepakatan, Sri Mulyani memperingatkan, ini akan berdampak serius pada kinerja ekspor Indonesia yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.

Ancaman Tarif Resiprokal 32%: Dampak Serius bagi Ekonomi Indonesia

Indonesia saat ini menghadapi ancaman tarif resiprokal sebesar 32% dari AS, sebuah angka yang cukup fantastis dan berpotensi memukul daya saing produk Indonesia di pasar Paman Sam. Hasil negosiasi hingga kini masih belum diumumkan, meninggalkan ketidakpastian yang membayangi para eksportir.

“Ekspor kita harus tetap dijaga pada kisaran mendekati 7%. Kita selama ini ekspornya cukup baik di sekitar 6-6,5%, jadi untuk ekspor relatif mungkin terjaga,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (3/7/2025) malam yang dilihat secara virtual.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Namun, ia menambahkan dengan nada khawatir, “Kecuali kalau pelaksanaan dari tarifnya Presiden Trump yang tanggal 9 Juli ini adalah deadline terakhir. Kita sudah lihat Vietnam sudah mendapatkan deal (sepakat), Indonesia belum diumumkan, Jepang mendapatkan hukuman yang lebih tinggi tarifnya. Jadi ini masih sangat tidak pasti dari sisi tarif dan kemudian berdampak pada kinerja ekspornya.”

Pernyataan ini menggarisbawahi betapa gentingnya situasi. Kesenjangan informasi dan hasil yang berbeda-beda bagi negara-negara lain, seperti Vietnam yang sudah mendapatkan kesepakatan dan Jepang yang justru terkena tarif lebih tinggi, menambah kompleksitas dan ketidakpastian bagi Indonesia.

Peran Ekspor dalam Pertumbuhan Ekonomi

Sri Mulyani tidak ragu menyinggung bahwa ekspor merupakan salah satu komponen pengeluaran vital yang berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,7%-5% pada tahun 2025, ekspor harus mampu tumbuh di level 5,4%-6,4%.

Baca Juga :  Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Bahkan, ambisi pemerintah tak berhenti di situ. Untuk tahun 2026, agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,2%-5,8%, maka pertumbuhan ekspor harus mampu naik lebih tinggi lagi, pada level 6,5%-6,8%.

Jika penerapan tarif 32% oleh AS benar-benar terjadi, biaya tambahan yang harus ditanggung eksportir Indonesia akan membuat produk kita kurang kompetitif dibandingkan dengan negara lain yang mungkin mendapatkan perlakuan tarif lebih rendah. Hal ini tentu akan mempersulit pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan.

Keputusan yang akan diambil AS pada 9 Juli mendatang akan menjadi penentu penting bagi arah kebijakan perdagangan dan ekonomi Indonesia ke depan. Akankah Indonesia berhasil menyusul Vietnam untuk mendapatkan kesepakatan yang menguntungkan, atau justru harus bersiap menghadapi “badai tarif” yang berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional? Semua mata kini tertuju pada hasil negosiasi diplomatik yang krusial ini. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru