DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus Strategis: Kawal RPJMD dan Hak Keuangan Anggota Dewan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II M Ansyari dan Wagub Kalteng saat memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (23/6/2025). Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II M Ansyari dan Wagub Kalteng saat memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (23/6/2025). Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis dengan resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar pada Senin (23/6/2025).

Pembentukan kedua pansus ini bertujuan untuk mengawal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting bagi arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Komitmen DPRD dalam Mengawal Pembangunan dan Penguatan Kelembagaan

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pembentukan dua pansus ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsinya. “Pembentukan dua pansus ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah, agar sejalan dengan arah visi dan misi kepala daerah. Selain itu, juga sebagai bentuk penguatan kelembagaan DPRD melalui pengaturan hak keuangan dan administratif,” tegas Arton.

Baca Juga :  Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Dua Raperda yang akan menjadi fokus pembahasan Pansus adalah:

  1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
  2. Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Pembahasan RPJMD sangat krusial karena akan menjadi pedoman utama bagi pembangunan Kalteng dalam lima tahun ke depan, memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah selaras dengan visi kepala daerah. Sementara itu, Raperda Hak Keuangan dan Administratif akan memperjelas dan memperkuat kerangka kerja kelembagaan DPRD itu sendiri.

Susunan Anggota Pansus untuk Pembahasan Mendalam

Untuk memastikan pembahasan yang mendalam dan komprehensif, DPRD Kalteng telah menetapkan susunan keanggotaan untuk kedua Pansus:

Pansus Raperda RPJMD Provinsi Kalteng

Susunan keanggotaan Pansus RPJMD dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. Pansus ini akan diketuai oleh Yetro M. Yoseph. Posisi Wakil Ketua dipegang oleh Rusdi Gozali dari Fraksi Golkar, dan Sugiyarto dari Fraksi Gerindra akan menjabat sebagai Sekretaris.

Baca Juga :  Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Pansus Raperda Hak Keuangan dan Administratif

Sementara itu, untuk Pansus Raperda Hak Keuangan dan Administratif, susunan anggotanya dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Pansus ini akan dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering sebagai Ketua. Purdiono ditunjuk sebagai Wakil Ketua, dengan Pipit Setyorini sebagai Sekretaris.

Dengan terbentuknya kedua pansus ini, DPRD Kalteng menaruh harapan besar agar pembahasan Raperda dapat dilakukan secara mendalam, tepat waktu, dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Berita Terbaru