KPK Kembali Sita 3 Mobil dan 1 Motor Kasus Korupsi Penempatan TKA di Kembaker

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam kendaraan bermotor terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Tindakan ini dilakukan setelah penggeledahan di dua rumah di wilayah Jabodetabek pada Rabu, 21 Mei.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tiga mobil dan satu motor ditemukan dalam penggeledahan tersebut, sementara tiga mobil lainnya telah lebih dulu disita sehari sebelumnya.

Baca Juga :  Bendung Badai PHK, Pemerintah Siap Pangkas Harga Gas Industri Non-Subsidi

Seluruh kendaraan yang disita telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dianalisis lebih lanjut.

Penyidik akan memeriksa apakah kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi atau digunakan dalam kegiatan terkait korupsi. Budi tidak merinci jenis atau merek kendaraan yang disita dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan delapan tersangka, termasuk dua mantan pejabat penting di Ditjen Binapenta dan PKK, yaitu Suhartono dan Haryanto. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya indikasi pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Baca Juga :  Fenomena Gelar Budaya Elite Politik, Sosiolog: Alat Dongkrak Karisma dan Citra

Tindakan ini diduga terjadi antara tahun 2020 hingga 2023, dan para tersangka disangka melanggar ketentuan dalam Pasal 12e atau Pasal 12b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Berita Terbaru