Bayar Pajak Makin Mudah! Pemkab Barsel Luncurkan Layanan Online untuk Dongkrak PAD

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri didampingi Wakil Bupati, Kristianto Yudha (tengah) saat berfoto bersama diacara launching pembayaran pajak online, bertempat di aula Kantor PUPR, Senin (19/5/2025). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri didampingi Wakil Bupati, Kristianto Yudha (tengah) saat berfoto bersama diacara launching pembayaran pajak online, bertempat di aula Kantor PUPR, Senin (19/5/2025). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, melaunching pembayaran pajak daerah secara online, bertempat di aula Kantor DPUPR, Jalan Pahlawan, Senin (19/5/2025).

Dibuka secara resmi oleh Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri didampingi Wakil Bupati (Wabup), Kristianto Yudha, turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua I DPRD, Forkopimda, Kepala Biro Hukum Provinsi, Kalimantan Tengah, para Camat dan Lurah, Kepala Desa se Barsel serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, bahwa launching pembayaran pajak daerah secara online tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan yang prima kepada wajib pajak dan juga memberikan kemudahan akses masyarakat dalam rangka menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak daerah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

“Hal ini juga untuk meningkatkan kinerja yang efektif, efisien, akuntabel dan transparansi serta menghindari human error dalam pengelolaan pajak daerah,” ujar Bupati.

Ia menuturkan, dengan inovasi, integrasi, komunikasi serta pelayanan yang lebih baik, maka kinerja pemerintah daerah juga terus meningkat, dan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dapat meningkat, dengan begitu dapat meningkatkan PAD Kabupaten Barsel dari sektor pajak.

“Dengan pembayaran secara online ini memudahkan para wajib pajak, dan tidak perlu jauh-jauh serta antri lagi ke kantor pajak untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak,” tutur Eddy Raya Samsuri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sementara, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Barsel, Selviriyatmi mengatakan, dalam rangka mendukung gerakan transaksi non tunai dan sebagai bagian dari wujud komitmen Pemkab Barsel dalam meningkatkan pelayanan publik serta implementasi elektronifikasi transaksi.

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Barsel akan terus mengembangkan inovasi untuk mempermudah masyarakat terutama dalam pelayanan pajak, dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi.

“Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak secara online, dan melalui pajak yang dibayar oleh masyarakat, kita berharap pembangunan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini dapat lebih meningkat lagi di masa depan,” kata Selviriyatmi. (Alifansyah)

 

 

 

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru