Tragis! Wanita Surabaya Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan Pelanggan Facebook di Mojokerto

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Open BO asal Surabaya saat mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong.[Istimewa]

Wanita Open BO asal Surabaya saat mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong.[Istimewa]

1TULAH.COM-Seorang wanita berinisial SN (40), warga Bendul Mrisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, mengalami kejadian mengerikan setelah menjadi korban penganiayaan dan perampokan oleh dua orang yang dikenalnya melalui aplikasi Facebook.

Peristiwa nahas ini terjadi di kawasan hutan kayu putih, Dusun Semanding, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu malam (18/5/2025).

Berawal dari Janji Kencan di SPBU Gunungsari

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SN yang diduga kuat menerima layanan booking order (BO) melalui media sosial Facebook, sepakat untuk bertemu dengan pelanggannya di sebuah SPBU di kawasan Gunungsari, Surabaya, sekitar pukul 18.30 WIB. Tanpa menaruh curiga, korban kemudian dibonceng oleh dua orang pria menggunakan sepeda motor.

Dibawa ke Mojokerto dan Dianiaya di Hutan Sepi

Alih-alih dibawa ke hotel seperti yang diharapkan, SN justru dibawa oleh kedua pelaku menuju wilayah Mojokerto. Sesampainya di jalan sepi di tengah hutan kayu putih, Dusun Semanding, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku tiba-tiba meminta korban untuk menyerahkan barang-barang berharganya.

Ketika SN menolak permintaan tersebut, para pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan brutal. “Kesaksian dari korban dia itu dipukul dari belakang sempat terjadi tarik-tarikan barang sampai korban pingsan,” ungkap Kepala Desa Suru, Suyono, saat dihubungi pada Senin (19/5/2025). Akibat pukulan bertubi-tubi, korban mengalami luka lebam yang parah di bagian wajah dan mata.

Baca Juga :  Frumzi Casino: Quick Play for Thrilling Wins

Pelaku Gasak Barang Berharga dan Tinggalkan Korban Terluka

Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian merampas sebuah ponsel milik SN dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 juta. Usai melakukan aksi keji tersebut, kedua pelaku meninggalkan SN begitu saja di lokasi kejadian yang sepi dan gelap.

Berjalan Kaki dengan Luka Parah Hingga Mendapat Pertolongan

Dalam kondisi terluka parah dan trauma mendalam, SN berjuang berjalan kaki menyusuri jalanan di kawasan hutan hingga akhirnya berhasil menemukan pemukiman warga. Ia kemudian meminta pertolongan dan segera dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong untuk mendapatkan perawatan medis. “Kondisi korban luka parah di kepala, tidak sadar kami ambil tindakan untuk kita bawa ke Puskesmas saat dibopong muntah darah,” jelas Kades Suyono.

Polisi Buru Pelaku, Kasus Dalam Penyelidikan

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto, Ipda Slamet Haryono, membenarkan adanya kejadian penganiayaan dan perampokan tersebut. Sementara itu, Kapolsek Dawarblandong AKP Bakir juga mengonfirmasi laporan yang telah diterima pihaknya dan menyatakan bahwa tim kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk memburu para pelaku. “Tim sudah kami terjunkan ke lapangan dan saat ini masih memburu para pelaku,” tegas AKP Bakir.

Baca Juga :  Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player

Bahaya Transaksi Online dan Pentingnya Kewaspadaan

Kasus yang menimpa SN ini menjadi pengingat akan bahaya yang mengintai dalam interaksi dan transaksi yang dilakukan melalui media sosial. Penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal secara daring, terutama saat memutuskan untuk bertemu secara langsung.

Polres Mojokerto mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban tindak kejahatan serupa atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.

Kasus Kekerasan Lain di Mojokerto: Ayah Tiri Aniaya Anak Tiri

Sebelumnya, wilayah Mojokerto juga dihebohkan dengan kasus kekerasan terhadap anak. Seorang pria berinisial JPA (26) asal Waru, Sidoarjo, diringkus polisi lantaran tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan berbagai benda, termasuk kayu, bambu, sabuk, rantai motor, hingga menyulutkan rokok dan peniti panas ke tubuh korban. Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mengetahui kondisi kepala korban berdarah dan melaporkannya kepada keluarga korban. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan
KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Berita Terbaru