Buruh Tuntut Kepolisian Lepaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi dan Prabowo saat ada di IKN. [Ist]

Jokowi dan Prabowo saat ada di IKN. [Ist]

1TULAH.COM – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera membebaskan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap karena membuat meme yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, mereka juga memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan oleh Keluarga Mahasiswa (KM) ITB dan civitas akademika ITB dalam memperjuangkan penegakan nilai-nilai demokrasi.

Mereka menilai penting adanya dialog sosial untuk menyikapi ekspresi mahasiswa dan masyarakat.

Mahasiswi yang membuat meme tersebut diketahui berinisial SSS dan ditangkap di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada 6 Mei.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya pada Minggu, 11 Mei, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang dijamin konstitusi dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

Menurutnya, perbedaan tafsir terhadap ekspresi, terutama yang disampaikan oleh anak muda atau seorang perempuan dari fakultas seni rupa, harus dipahami dan dihargai maksud dan tujuannya, bukan langsung dikriminalisasi dengan penangkapan.

Sementara itu, pihak ITB telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut, yang dilakukan karena pengunggahan meme kepala negara di media sosial.

Baca Juga :  Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, mengatakan bahwa pihak kampus sudah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyikapi kasus ini.

Pihak Universitas ITB juga berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), dan orang tua dari mahasiswi tersebut telah datang ke kampus pada Jumat, 9 Mei, untuk menyampaikan permintaan maaf.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB