Buruh Tuntut Kepolisian Lepaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi dan Prabowo saat ada di IKN. [Ist]

Jokowi dan Prabowo saat ada di IKN. [Ist]

1TULAH.COM – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera membebaskan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap karena membuat meme yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, mereka juga memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan oleh Keluarga Mahasiswa (KM) ITB dan civitas akademika ITB dalam memperjuangkan penegakan nilai-nilai demokrasi.

Mereka menilai penting adanya dialog sosial untuk menyikapi ekspresi mahasiswa dan masyarakat.

Mahasiswi yang membuat meme tersebut diketahui berinisial SSS dan ditangkap di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada 6 Mei.

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya pada Minggu, 11 Mei, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang dijamin konstitusi dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

Menurutnya, perbedaan tafsir terhadap ekspresi, terutama yang disampaikan oleh anak muda atau seorang perempuan dari fakultas seni rupa, harus dipahami dan dihargai maksud dan tujuannya, bukan langsung dikriminalisasi dengan penangkapan.

Sementara itu, pihak ITB telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut, yang dilakukan karena pengunggahan meme kepala negara di media sosial.

Baca Juga :  KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, mengatakan bahwa pihak kampus sudah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyikapi kasus ini.

Pihak Universitas ITB juga berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), dan orang tua dari mahasiswi tersebut telah datang ke kampus pada Jumat, 9 Mei, untuk menyampaikan permintaan maaf.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan
Didominasi Perempuan, 73 CJH Murung Raya Diberangkatkan ke Tanah Suci
Detik-Detik Secret Service Barikade Trump dan Melania: Suasana Pesta Berubah Jadi Horor!
Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat dalam Satu Tarikan Napas
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:55 WIB

DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi UU PKDRT demi Perlindungan Nyata bagi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 18:04 WIB

Didominasi Perempuan, 73 CJH Murung Raya Diberangkatkan ke Tanah Suci

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

Detik-Detik Secret Service Barikade Trump dan Melania: Suasana Pesta Berubah Jadi Horor!

Minggu, 26 April 2026 - 13:52 WIB

Sah! El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Berlangsung Khidmat dalam Satu Tarikan Napas

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB