Suparno Diminta Hajrannor supaya Mengakui Uang Rp250 Juta sebagai Uang Miliknya

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Suparno dan para pihak mengecek dokumen di persidangan money politik, Jumat (11/4/2025).(Tangkapan layar TV PN Muara Teweh). Foto. DENI

Saksi Suparno dan para pihak mengecek dokumen di persidangan money politik, Jumat (11/4/2025).(Tangkapan layar TV PN Muara Teweh). Foto. DENI

Sidang Money Politik

1TULAH.COM, Muara Teweh -Persidangan hari kedua terkait money politik jelamg PSU menarik di simak. Salah seorang saksi menyebut  nama- nama orang penting. Dua nama di sebut adalah Hajran dan Masdulhag. Kedua orang ini mantan ASN menjabat kepala dinas.

“Saya dihubungi Pak Hajrannor (mantan Kadisperindag Barito Utara, Sekwan Murung Raya), supaya mengakui uang (Rp250 juta) yang ditemukan sebagai uang milik saya atau milik kantor. Pokoknya kamu bilang begitu, ” ungkap Suparno, pemilik rumah di Jalan Simpang Pramuka II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh, yang menjadi sangat terkenal setelah penggerebekan money politik pada Jumat (14/3/2025) lalu.

Suparno membeberkan pembicaraan antara dirinya dan Hajrannor yang terjadi setelah peristiwa penggerebekan, saat memberikan kesaksian di PN Muara Teweh, Jumat (11/4/2025).

Suparno dicecar pertanyaan oleh JPU dan majelis hakim PN Muara Teweh, mengenai pihak mana atau siapa sebenarnya yang menggunakan ruangan di rumahnya pada 14 Maret 2025.

Suparno tampil memberikan kesaksian pada bagian akhir, setelah enam orang saksi lain. Pria beruban ini cukup mengejutkan, karena berani dan lantang menyebut beberapa nama.

Suparno mengawali kesaksian dengan pernyataan rumah di Jalan Simpang Pramuka itu dibeli dari orang bernama Dirhamsyah. Rumah mulai digunakan sebagai kantor sejak Desember 2024. Suparno berprofesi konsultan.

Ia menuturkan, pada Rabu (12/3/2025) dirinya ditelepon oleh Hajrannor, bermaksud meminjam salah satu ruangan untuk acara rapat kecil-kecilan.

Baca Juga :  Menanam Jiwa, Bukan Sekadar Mencetak “Onderdil” Industri

Berhubung sudah kenal baik, Suparno memperbolehkan. Pada Kamis (13/3/2025) sekitar pulul 09.00 WIB, empat orang pria dengan menggunakan mobil Brio datang ke rumah tersebut untuk mengecek.

Di hadapan hakim, Suparno menyebut empat orang itu adalah HAJRANNOR, MASDULHAQ (mantan Kadis Pendidikan Barito Utara, mantan Kepala BKD Barito Utara), Adi Muliadi, dan seorang pria tak dikenalnya.

Setelah kedua pihak bertemu, disepakati untuk memakai ruang dapur sebagai tempat rapat kecil-kecilan.

Namun Hajrannor sempat menyampaikan permintaan agar pada Jumat (14/3/2025), Suparno meliburkan para karyawannya.

Bukan itu, Hajrannor berpesan agar kunci pintu samping rumah tersebut dititipkan kepada Kiki, keponakan Hajrannor.

Permintaan itu disanggupi Suparno. Ia sempat bertanya hendak rapat apa kepada Kiki, dijawab itu urusan Bos (maksudnya Hajrannor).

Suparno mengaku, peminjaman ruang dapur di rumahnya gratis, tanpa biaya. Padahal rumah tersebut dipakai sebagai kantor sepanjang Senin-Sabtu.

Hingga terjadi peristiwa penggerebekan di rumah tersebut. Suparno tahu peristiwa ini setelah ditelepon oleh polisi, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum itu, sang istri memberitahu Suparno bahwa viral di medsos seputar penggerebekan di rumahnya.

Saat peristiwa terjadi, Suparno mengatakan sedang mengecek proyek di Desa Sei Rahayu. Sedangkan istrinya tinggal di rumah mereka di Jalan Persemaian.

Baca Juga :  Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Setelah ditelpon Hajrannor dengan pesan khusus tersebut, dirinya menolak mentah-mentah, Suparno masih berupaya mengontak mantan pejabat tersebut, tetapi nomor Hpnya tidak aktif. Konon, saat ini dikabarkan yang bersangkutan tidak berada di Barito Utara.

Pada bagian lain keterangan, Suparno memastikan bahwa dirinya tak pernah menyimpan uang di rumah, termasuk di bawah ambal (karpet), lantaran dia tak punya uang banyak, hanya punya uang di rekening dan bisa di cek jumlahnya.

*Saya sangat keberatan rumah saya akhirnya jadi begitu, ” ujar Suparno menjawab pertanyaan hakim.

Sidang perkara money politik (tindak pidana pemilihan) di Baroto Utara memasuki hari kedua. Agenda pemeriksaan saksi untuk perkara Perkara Nomor : 39/Pid.Sus/2025/PN.Mtw dengan terdakwa I Muhammad Al Gazali Rahman alias Deden (24), terdakwa II Tajjalli Rahman Barson alias Jali (43), dan terdakwa III Widiana Tri Wibowo alias Widi alias Diana alias Dede (22).

Sidang dimulai dari pukul 08.45 WIB sampai dengan pukul 18.45 WIB di Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Sugiannur serta Hakim anggota M Riduansyah dan Denny Budi Kusuma.

Tim JPU terdiri dari Raisal Ependi Batubara, Widha Sinulingga, Bintang Ilham Pamungkas.

Tiga terdakwa didampingi tim Penasehat Hukum Roby Cahyadi, Jubendri Lusfernando, dan Sedi Usmika dari Law Firm Adv Roby Cahyadi dan Rekan.(*)

Penulis : Deni

Berita Terkait

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan
Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Daftar Mutasi dan Rotasi Jabatan, 18 Pejabat Eselon II Barito Utara Resmi Dilantik
Media Sempat Dilarang Liputan Pelantikan, Bupati Shalahuddin Sebut Terjadi Miskomunikasi
Menanam Jiwa, Bukan Sekadar Mencetak “Onderdil” Industri
Hadirkan Ketua Asosiasi Bawang Merah Nganjuk, Barito Utara Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan
Polres Barut Bantah Keterlibatan Pihak Lain, Perkara Pembunuhan di Perbatasan Kalteng- Kaltim

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

Sertijab Lingkup Diskominfosandi Barito Utara, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 4 Mei 2026 - 12:48 WIB

Daftar Mutasi dan Rotasi Jabatan, 18 Pejabat Eselon II Barito Utara Resmi Dilantik

Senin, 4 Mei 2026 - 12:14 WIB

Media Sempat Dilarang Liputan Pelantikan, Bupati Shalahuddin Sebut Terjadi Miskomunikasi

Senin, 4 Mei 2026 - 06:30 WIB

Menanam Jiwa, Bukan Sekadar Mencetak “Onderdil” Industri

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:21 WIB

Hadirkan Ketua Asosiasi Bawang Merah Nganjuk, Barito Utara Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polres Barut Bantah Keterlibatan Pihak Lain, Perkara Pembunuhan di Perbatasan Kalteng- Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan

Berita Terbaru