BNI Bakal Bagikan Dividen Rp13,95 Triliun ke Nasabah

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi uang rupiah (sumber: suara.com)

ilustrasi uang rupiah (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp13,95 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan di Jakarta pada hari Rabu.

Keputusan tersebut berdasarkan laporan laba bersih konsolidasi perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2024, yang tercatat mencapai Rp21,46 triliun.

Sebesar 65 persen dari laba bersih, atau senilai Rp13,95 triliun, akan dialokasikan sebagai dividen tunai bagi pemegang saham.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Dengan kebijakan ini, setiap pemegang saham akan menerima dividen senilai Rp374,06 per saham.

Dari jumlah tersebut, pemegang saham mayoritas akan memperoleh sekitar Rp8,37 triliun, yang akan disalurkan ke rekening yang ditentukan oleh Menteri BUMN.

Sementara itu, 35 persen dari laba bersih atau sekitar Rp7,51 triliun akan dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi usaha di masa mendatang.

Sepanjang tahun 2024, BNI mencatatkan kinerja keuangan yang kuat dengan laba bersih mencapai Rp21,5 triliun, meningkat 2,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp20,9 triliun.

Baca Juga :  Didominasi Perempuan, 73 CJH Murung Raya Diberangkatkan ke Tanah Suci

Pertumbuhan ini didorong oleh keberhasilan transformasi digital yang meningkatkan jumlah tabungan sebesar 11 persen secara tahunan, dari Rp232 triliun pada 2023 menjadi Rp258 triliun pada 2024.

Sementara itu, RUPST BNI yang semula dijadwalkan pada 13 Maret 2025 diundur menjadi 26 Maret 2025, menyesuaikan dengan perubahan jadwal RUPST bank-bank lain di bawah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi
Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya
Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?
Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:18 WIB

Keua DPR Soroti Perlintasan Sebidang Usai Insiden KRL di Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 April 2026 - 10:37 WIB

Keretakan di Jantung Minyak Dunia: UEA Mundur dari OPEC, “The Beginning of the End”?

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB