Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman suntik mati. (Shutterstock)

Ilustrasi hukuman suntik mati. (Shutterstock)

1TULAH.COM-Dua terpidana mati di Amerika Serikat, James Ford dan Richard Tabler, dijadwalkan akan dieksekusi mati dalam waktu dekat. Keduanya akan menjalani hukuman mati dengan metode suntikan mematikan.

Kasus James Ford

James Ford (64) dihukum mati atas kasus pembunuhan pasangan suami istri Greg Malnory (25) dan Kimberly Malnory (26) pada tahun 1997. Ford terbukti bersalah setelah menembak dan menggorok Greg, serta melakukan kekerasan terhadap Kimberly sebelum akhirnya membunuhnya.

Jasad pasangan tersebut ditemukan oleh seorang pekerja peternakan keesokan harinya, sementara putri mereka yang masih bayi ditemukan terikat di kursi mobil selama 18 jam dengan tubuh penuh gigitan nyamuk dan berlumuran darah sang ibu.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Ford dijerat berbagai dakwaan berat, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan pelecehan anak. Pengacaranya berusaha membela dengan alasan bahwa meskipun Ford berusia 36 tahun saat kejadian, kondisi mentalnya setara dengan remaja berusia 14 tahun.

Kasus Richard Tabler

Richard Tabler (46) dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan Mohamed Amine Rahmouni, seorang pemilik klub tari, serta Haitham Zayed di Killeen, Texas. Tabler juga mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan dua penari remaja yang bekerja di klub tersebut. Namun, hingga saat ini, ia belum diadili atas kematian kedua korban tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla

Kasus ini kembali memicu perdebatan mengenai hukuman mati di Amerika Serikat. Hukuman mati merupakan isu yang kontroversial dan banyak ditentang oleh kelompok hak asasi manusia karena dianggap melanggar hak asasi manusia untuk hidup. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam
Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap
Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong
Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an
Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi
DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang
Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks
Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Sabtu, 26 September 2026 - 05:04 WIB

Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an

Jumat, 25 September 2026 - 13:45 WIB

DPRD Kalteng Minta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terpencil Diprioritaskan, Jarak Jangan Jadi Penghalang

Jumat, 25 September 2026 - 13:19 WIB

Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks

Jumat, 25 September 2026 - 06:10 WIB

Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus

Jumat, 25 September 2026 - 05:40 WIB

Gandeng BRIN dan Ilmuwan, BPGMN Siapkan AI dan Teknologi Water Injection Cegah Karhutla

Berita Terbaru